TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Bupati Bone Bolango Ismet Mile resmi menonaktifkan sementara Kepala Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Ramla Djafar.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango Nomor 124/KEP/BUP.BB/119/2026 yang ditetapkan pada 24 Juli 2026.
Penonaktifan sementara tersebut menjadi perhatian publik, terutama setelah isu terkait keputusan Bupati Ismet Mile turut ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu unggahan yang menjadi sorotan muncul dari akun Facebook Gtlo Karlota.
Dalam unggahan tersebut, terlihat gambar Bupati Ismet Mile yang disebut mengenakan rompi berwarna pink bertuliskan Kejaksaan Tinggi RI, dengan narasi yang mengaitkan dirinya dengan perkara korupsi.
Menariknya, perhatian warganet dalam kolom komentar justru bergeser pada janji kampanye pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone Bolango 2024.
Sejumlah warganet mempertanyakan realisasi program bantuan sapi yang sebelumnya menjadi salah satu janji kampanye pasangan yang dikenal dengan tagline IRIS tersebut.
“Wey mana sapi,” tulis akun Harto Nggule dalam kolom komentar.
Komentar tersebut kemudian mendapat perhatian dari warganet lainnya.
Akun IndahOlii menandai akun Ainunkumisi sembari menulis komentar bernada candaan.
“So ada ng p saki?🤣🤣,” tulisnya.
Sementara itu, akun jhokojo turut memberikan jawaban singkat dengan menyebut “sapi Palemba”.
Pertanyaan serupa juga disampaikan akun Indah Suleman.
Ia mempertanyakan apakah sudah ada masyarakat yang menerima bantuan sapi sebagaimana yang pernah dijanjikan dalam kampanye.
“Info yang so dapa sapi?” tulis Indah Suleman.
Sorotan warganet terhadap program tersebut tidak terlepas dari janji kampanye pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu pada Pilkada Bone Bolango 2024.
Dalam program yang pernah disampaikan, pemerintah daerah menyiapkan bantuan sebanyak 1.000 ekor sapi untuk disalurkan kepada masyarakat.
Program tersebut dirancang sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kemandirian finansial keluarga di Kabupaten Bone Bolango.
Bantuan sapi juga diposisikan sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya bantuan ternak, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan usaha peternakan secara berkelanjutan sehingga memiliki sumber pendapatan tambahan.
Namun, seiring viralnya unggahan di media sosial, sejumlah warganet mulai mempertanyakan sejauh mana realisasi program tersebut.
Pertanyaan mengenai siapa saja penerima bantuan, jumlah sapi yang telah disalurkan, serta tahapan pelaksanaan program kini kembali menjadi perbincangan publik.
Di sisi lain, keputusan penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara menjadi informasi resmi yang berbeda dengan narasi dan komentar yang berkembang di media sosial.
SK Bupati Bone Bolango Nomor 124/KEP/BUP.BB/119/2026 yang ditetapkan pada 24 Juli 2026 menjadi dasar administratif atas penonaktifan sementara Ramla Djafar dari jabatannya sebagai Kepala Desa Toto Utara.
Pertanyaan mengenai realisasi bantuan sapi masih menjadi bagian dari perbincangan publik yang berkembang di ruang digital.
Perkembangan realisasi program bantuan 1.000 ekor sapi yang sebelumnya menjadi bagian dari janji kampanye pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu.
Transparansi mengenai program tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui jumlah bantuan yang telah direalisasikan, lokasi penyaluran, serta daftar penerima manfaat.
Dengan demikian, polemik yang berkembang di media sosial tidak berhenti pada viralnya unggahan maupun komentar warganet, tetapi juga dapat dijawab melalui data dan keterangan resmi pemerintah daerah mengenai pelaksanaan program yang menjadi perhatian masyarakat Bone Bolango.












