Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Warga Wongkaditi, UMKM hingga Bantuan Masjid Dibidik untuk 2027

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Persoalan ekonomi masyarakat, kebutuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga bantuan pembangunan masjid menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Aspirasi tersebut dihimpun Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, saat menggelar Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2026–2027, Jumat (6/11/2026).

Dalam kegiatan itu, politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif untuk bertemu konstituen. Lebih dari itu, reses menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran daerah.

Hamzah menjelaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dipetakan untuk selanjutnya diusulkan dalam perencanaan program pemerintah pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Pajak Kendaraan Naik Signifikan, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Optimalisasi PAD dan Aset KIAT

Menurutnya, kebutuhan masyarakat cukup beragam. Mulai dari permintaan pelaksanaan pasar murah, bantuan permodalan dan pengembangan usaha bagi pedagang kecil, beasiswa pendidikan, hingga dukungan untuk rumah ibadah.

“Reses kali ini untuk tahun depan. Kami di DPR ini menganggarkan dulu apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat ketika kami turun ke lapangan. Ada yang meminta pasar murah, ada yang meminta beasiswa, ada juga yang meminta bantuan untuk masjid. Semua itu kami tampung, kemudian kami usulkan,” jelas Hamzah.

Ia mencontohkan, aspirasi mengenai pasar murah sebelumnya juga disampaikan warga di kawasan Leato. Begitu pula kebutuhan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan pemerintah agar usaha mereka dapat terus berkembang.

Baca Juga :  Terima Massa Aksi Demonstrasi, dr. Darsianti Tuna: Regulasi Pusat Hambat Pengelolaan Honorer

Hamzah mengakui, tidak semua aspirasi masyarakat bisa langsung direalisasikan pada tahun berjalan. Sebab, setiap usulan harus melalui proses pendataan, pengusulan, serta penyesuaian dengan mekanisme dan ketersediaan anggaran.

Karena itu, ia meminta masyarakat menyampaikan kebutuhan secara terbuka dan spesifik, sehingga setiap aspirasi dapat dicatat dan diperjuangkan melalui jalur yang tepat.

Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, adalah program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui Dinas Sosial.

“Kalau ada yang meminta bantuan untuk usaha, misalnya pedagang atau usaha Pop Ice, itu bisa kita data untuk diusulkan tahun depan. Ada namanya Usaha Ekonomi Produktif di Dinas Sosial. Nanti kita hitung berapa masyarakat yang membutuhkan dan kita masukkan dalam usulan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bimtek PPID Gorontalo Soroti Batas Informasi yang Boleh Ditutup Badan Publik

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan saat pelaksanaan reses. Menurut Hamzah, jumlah penerima bantuan tidak semata-mata ditentukan berdasarkan keinginan, tetapi harus mengacu pada aspirasi yang benar-benar disampaikan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Hamzah berharap melalui kegiatan reses tersebut, masyarakat Wongkaditi dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Baginya, semakin jelas aspirasi yang disampaikan masyarakat, semakin mudah pula bagi wakil rakyat untuk mengawal dan memperjuangkannya dalam pembahasan program serta anggaran pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *