Tabayyun.co.id, GORONTALO — Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memberikan persetujuan atas langkah Pemerintah Kota Gorontalo memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank Tabungan Negara (BTN).
Restu itu tertuang dalam surat resmi bernomor S-15/PK/PK.7/2025 tertanggal 9 September 2025. Dalam dokumen tersebut, permohonan yang diajukan Pemkot Gorontalo dinyatakan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024.
Salah satu poin dalam surat itu menegaskan, rekening RKUD di Bank SulutGo Cabang Gorontalo dengan nomor 003* tidak lagi dipakai. Pemkot diwajibkan beralih menggunakan rekening baru di Bank BTN Cabang Gorontalo dengan nomor 0011************ atas nama RKUD Kota Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat tersebut. Ia menyebut seluruh arahan dari Kemenkeu segera ditindaklanjuti.
“Untuk proses pencairan atau pengeluaran, terakhir pekan ini dilakukan melalui BSG,” kata Nuryanto, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, tahap berikutnya adalah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait integrasi SP2D online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang akan disambungkan dengan sistem BTN.
“Koordinasinya Insya Allah akan kita lakukan pekan depan,” ujar Nuryanto.