Kemenkeu Setujui Pemindahan RKUD Kota Gorontalo dari BSG ke BTN

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memberikan persetujuan atas langkah Pemerintah Kota Gorontalo memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank Tabungan Negara (BTN).

Restu itu tertuang dalam surat resmi bernomor S-15/PK/PK.7/2025 tertanggal 9 September 2025. Dalam dokumen tersebut, permohonan yang diajukan Pemkot Gorontalo dinyatakan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024.

Baca Juga :  “Kapan Saya Bikin Pengrusakan?” Adhan Dambea Balik Tantang Fadli Zon : Bawa ke Mabes Polri

Salah satu poin dalam surat itu menegaskan, rekening RKUD di Bank SulutGo Cabang Gorontalo dengan nomor 003* tidak lagi dipakai. Pemkot diwajibkan beralih menggunakan rekening baru di Bank BTN Cabang Gorontalo dengan nomor 0011************ atas nama RKUD Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Mobil Damkar Rp1 Miliar Dibeli dari Pajak Warga, Adhan Dambea: Ini Bukti PAD Kembali ke Masyarakat

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat tersebut. Ia menyebut seluruh arahan dari Kemenkeu segera ditindaklanjuti.

“Untuk proses pencairan atau pengeluaran, terakhir pekan ini dilakukan melalui BSG,” kata Nuryanto, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Usai Ditolak Pemkot dan Bapera, Mantan Ketua Kadin Gorontalo Febriyanto Tegas Tak Akui Hasil Muskot

Ia menambahkan, tahap berikutnya adalah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait integrasi SP2D online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang akan disambungkan dengan sistem BTN.

“Koordinasinya Insya Allah akan kita lakukan pekan depan,” ujar Nuryanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *