Kemenkomdigi Pastikan Tidak Ada Pembatasan bagi Media dalam Liputan Demo

Tabayyun.co.id,Jakarta, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan bahwa tidak ada pembatasan terhadap media massa dalam meliput aksi demonstrasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025).

“Tidak ada. Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira, ya, live report (siaran langsung) itu berjalan,” tegas Nezar.

Nezar menjelaskan, Kemenkomdigi hanya mengimbau agar media massa tetap mengedepankan prinsip jurnalisme yang berkualitas. Ini termasuk menghindari pemberitaan yang dapat memprovokasi, memperburuk suasana, atau memperbesar kemarahan publik.

Baca Juga :  Sudah Diperingatkan, Prabowo Kecewa Wamenaker Noel Terjaring OTT

“Selebihnya bebas, tidak ada sensor. Bisa dilihat, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang,” tambah Nezar.

Wakil Menteri tersebut juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam peliputan aksi unjuk rasa, untuk menghindari potensi misinformasi atau disinformasi yang bisa memperburuk keadaan. Ia berharap media dapat membantu menenangkan situasi dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik yang ada.

“Saya kira, di tengah situasi seperti sekarang, kita ingin semua bisa dengan kepala dingin untuk mencari solusi bersama. Media berperan penting untuk mendinginkan suasana sekaligus mencatat hal-hal penting untuk menjadi pembahasan kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  PKS Umumkan Dewan Syariah Pusat, Ini Daftar Lengkapnya

Menanggapi beredarnya isu mengenai surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang diduga melarang lembaga penyiaran meliput demonstrasi, Nezar menegaskan bahwa Kemenkomdigi tidak pernah mengeluarkan kebijakan semacam itu.

“Saya tidak tahu kalau KPID, ya, mungkin bisa dicek ke KPID. Namun, Komdigi tidak pernah membuat surat edaran apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Lagu "Tabola Bale" Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, juga menegaskan bahwa KPI menghormati penuh kebebasan lembaga penyiaran untuk meliput aksi demonstrasi selama dilakukan secara profesional. Ia menekankan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang sangat penting, terutama di tengah gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaidillah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *