Kendaraan Dinas Disalahgunakan, Wali Kota Gorontalo Siap Tarik dan Proses Hukum

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan agar kendaraan dinas digunakan secara maksimal dan sesuai peruntukannya. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas aset negara.

Pernyataan itu disampaikan Adhan saat diwawancarai wartawan usai apel kendaraan dinas roda dua yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (7/1/1026).

Menurut Adhan, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaannya, kata dia, harus mencerminkan tanggung jawab aparatur.

Baca Juga :  Adhan Dambea Minta Perumda Air Minum Muara Tirta Tingkatkan Produktivitas Pegawai

“Kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor, agar penggunaanya benar-benar dimaksimalkan,” kata Wali Kota Adhan.

Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan dinas di luar jam kerja masih dimungkinkan selama tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Namun, Adhan menegaskan ada batasan tegas yang tidak boleh dilanggar.

“Kalau ada, saya minta wartawan dan masyarakat di foto. Kirim ke saya. Akan saya tarik, dan penggunanya akan diproses hukum. Tapi, kalau Satpol PP yang gunakan, itu karena tugas razia,” tukas wali kota dua periode itu.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Leato Utara Jadi Perhatian Hamzah Muslimin di Masa Reses

Adhan menambahkan, kendaraan dinas yang ditarik akibat pelanggaran akan dialihkan kepada aparatur sipil negara (ASN) lain yang lebih membutuhkan, terutama mereka yang bekerja di lapangan.

“Kalau sudah ditarik, akan saya berikan ke ASN lain yang membutuhkan, khususnya yang kerja lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, apel kendaraan dinas roda dua disebut sebagai langkah pendataan untuk memastikan keberadaan dan kondisi kendaraan milik pemerintah daerah. Pendataan sebelumnya telah dilakukan terhadap kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Sekolah Belum Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis Saat Reses DPRD Indriani Dunda

“Pendataan kendaraan sudah dimulai untuk mobil dan dilanjutkan hari ini untuk sepeda motor. Kalau ada yang sudah tidak layak, akan dilelang sesuai prosedur. Biar ada manfaatnya untuk menambah keuangan daerah,” tutup sosok yang sudah pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *