Ketua PIAD DPRD Gorontalo Ingatkan Pengelolaan Dana Hibah Harus Akuntabel dan Tepat Sasaran

Tabayyun.co.id, Gorontalo — Ketua Persatuan Istri Anggota DPRD (PIAD) DPRD Provinsi Gorontalo, Nurjanah Hasan Yusuf, menegaskan pentingnya pengelolaan dana hibah daerah secara transparan dan bertanggung jawab.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur, jajaran dinas terkait, serta pihak Bank SulutGo yang memberikan edukasi literasi keuangan kepada para penerima hibah.

Dalam kesempatan itu, Nurjanah menekankan bahwa dana hibah harus dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan keluarga serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Thomas Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Perjuangan di Hari Kesaktian Pancasila

“Dana hibah ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya, efisien, dan pelaporannya harus akuntabel. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pengelolaan dana hibah tidak hanya soal penyaluran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab administratif. Pelaporan yang tidak tepat berpotensi memicu persoalan hukum, termasuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Nurjanah turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dibarengi dengan penguatan kapasitas melalui materi dari narasumber profesional. Menurutnya, langkah ini penting agar penerima hibah tidak hanya memahami aspek administrasi, tetapi juga mampu mengelola program secara efektif.

Di sisi lain, ia menyoroti sejumlah persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Salah satunya adalah meningkatnya kasus HIV/AIDS, termasuk pada kelompok laki-laki sesama jenis (LSL), serta fenomena penggunaan alat kontrasepsi di kalangan tertentu.

Baca Juga :  Ghalieb Lahidjun Wakili Ketua DPRD Hadiri Kuliah Umum Menteri HAM di UNG

Ia juga mengungkap adanya indikasi keterpaparan HIV/AIDS pada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga pendidik.

Selain itu, Nurjanah menyinggung kondisi sosial di kalangan pelajar yang dinilai memprihatinkan. Ia mencontohkan kasus perundungan di salah satu SMA di Kabupaten Gorontalo yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

“Anak yang dibuli, dicemooh, dan dikucilkan bisa menjadi sangat rentan. Ketika ia menarik diri dan tidak memiliki lingkungan sosial yang sehat, potensi terpapar hal-hal berbahaya melalui teknologi menjadi sangat besar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pra Orientasi PPPK Sekretariat DPRD Gorontalo Ditutup, ASN Baru Didorong Jadi Aparatur Profesional

Ia juga menyoroti kasus dugaan pelecehan terhadap siswa tingkat SMP yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.

Menutup pernyataannya, Nurjanah menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial.

“Dengan anggaran yang terbatas, kita tetap harus bekerja dan berkontribusi. Peran perempuan sangat penting dalam menjaga keluarga dan masa depan generasi kita,” pungkasnya.

Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan mampu memperkuat kapasitas masyarakat serta menjawab berbagai persoalan sosial di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *