Tabayyun.co.id,GORONTALO Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) Gorontalo dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, di ambang pembubaran,Komisi I DPRD Provinsi meminta ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut l, disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kristina Femmy Udoki pada saat Komisi I melakukan rapat bersama mitra kerja OPD dalam rangka membahas evaluasi program KIP dan KPID. Senin, 11/08/25.
“Alhamdulillah, kami baru saja menggelar rapat evaluasi bersama KIP dan KPID beserta Kominfo Provinsi. Dalam pembahasan tadi dimana KIP dan KPID di ambang pembubaran. Artinya, ketika tidak dianggarkan di tahun 2026,maka bisa dikatakan Gorontalo mengalami Preseden Buruk,” Ucap Femmy.
Femmy mengatakan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo benar-benar bertanggung jawab. Karena ini merupakan mitra komisi l DPRD.
“Disaat, Daerah lain memberikan porsi anggaran cukup besar untuk KIP dan KPID di tengah-tengah efisiensi, tetapi masih bisa dipertahankan. Namun, justru berbanding balik dengan Provinsi Gorontalo,” ujar Femmy.
“ Alasan Kadis Kominfo tadi, ada penurunan Anggaran dari Rp 17 miliar untuk Kominfo, sekarang menjadi Rp 14 miliar, “ kata Femmy.
“ Kami, Komisi I DPRD Provinsi Akan tetap berupaya meminta kepada Gubernur Gorontalo, agar anggaran untuk KIP dan KPID tetap ada di tahun 2026, “ pungkasnya.