Komisi I DPRD Gorontalo Provinsi Dorong Penguatan Anggaran DPMPTSP, Layanan Investasi dan UMKM Jadi Prioritas

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat alokasi anggaran bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penguatan anggaran dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan investasi sekaligus memperluas pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama DPMPTSP yang membahas prioritas program dan kebutuhan anggaran tahun 2027.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Padli Poha, mengatakan DPMPTSP memiliki posisi strategis sebagai wajah pelayanan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan kemudahan perizinan dan menarik investasi ke Gorontalo.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus didukung dengan anggaran yang memadai agar mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan investasi dan peningkatan pendapatan daerah.

“PTSP ini adalah ikon Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap investasi yang masuk ke Provinsi Gorontalo. Kalau pelayanan PTSP semakin baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah. Karena itu harus ada korelasi antara peningkatan anggaran dengan peningkatan pelayanan, terutama untuk mendukung koordinasi dan pelayanan hingga ke kabupaten dan kota,” ujar Padli.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Desa, Suyuti Minta Warga Huidu Aktif di Koperasi Merah Putih

Ia menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat koordinasi dengan PTSP kabupaten dan kota sehingga pelayanan perizinan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, juga menyoroti pentingnya pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

Ia berharap DPMPTSP dapat menghadirkan layanan mobile service atau jemput bola agar masyarakat lebih mudah mengurus NIB tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Menurut Kristina, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala belum terlaksananya layanan tersebut. Namun, ia meminta pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran agar petugas dapat mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan usaha.

“Kami memahami jika PTSP belum bisa turun langsung karena keterbatasan anggaran. Harapan kami, ke depan anggaran dapat diperkuat sehingga petugas PTSP bisa mendatangi calon pelaku UMKM dan membantu pengurusan NIB. Dengan begitu, masyarakat yang akan menerima bantuan UMKM tidak lagi direpotkan dengan persyaratan administrasi,” kata Kristina.

Ia juga mempertanyakan arah penggunaan anggaran setelah mengetahui capaian penerbitan NIB pada tahun 2026 telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Layanan BPJS dan Dorong Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lebih Luas

Dari target 250 NIB, hingga Triwulan II DPMPTSP telah menerbitkan sekitar 600 NIB.

“Kalau target sudah terlampaui, apakah tambahan anggaran masih difokuskan untuk pelayanan NIB atau ada program lain yang lebih diprioritaskan?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, menjelaskan layanan mobile service belum dapat dijalankan karena belum tersedia dukungan anggaran.

Meski demikian, pelayanan penerbitan NIB tetap berjalan optimal melalui pemanfaatan media sosial dan layanan digital sehingga target pelayanan dapat terlampaui.

“Pelayanan mobile service belum bisa kami laksanakan karena memang belum teranggarkan. Namun, meskipun kami tidak bertatap muka langsung dengan masyarakat, melalui media sosial target penerbitan 250 NIB pada tahun 2026 telah terlampaui. Hingga Triwulan II kami sudah melayani sekitar 600 penerbitan NIB,” jelas Sri Wahyuni.

Ia menambahkan, apabila tersedia tambahan anggaran pada tahun depan, pihaknya akan memprioritaskan program kemitraan UMKM dibandingkan penambahan anggaran khusus untuk pelayanan NIB.

Menurut Sri Wahyuni, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 190.333 UMKM di Provinsi Gorontalo. Namun, jumlah pelaku usaha yang benar-benar aktif diperkirakan masih di bawah 10 persen.

Baca Juga :  Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Percepat Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Dongkrak PAD

Karena itu, fokus pemerintah ke depan bukan hanya memperbanyak penerbitan NIB, tetapi juga memastikan UMKM mampu berkembang dan naik kelas.

“Persoalan kita bukan lagi pada banyaknya NIB yang diterbitkan, tetapi bagaimana UMKM tersebut benar-benar aktif menjalankan usahanya. Masih banyak UMKM yang telah memiliki NIB, namun aktivitas usahanya belum berkembang secara optimal. Bahkan target UMKM naik kelas juga belum sepenuhnya tercapai,” ujarnya.

Melalui program kemitraan, DPMPTSP berencana menghubungkan UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Provinsi Gorontalo sebagai upaya memperkuat kapasitas usaha sekaligus meningkatkan investasi daerah.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, mendatangkan investor manufaktur berskala besar dalam waktu dekat tentu tidak mudah. Karena itu kami mengubah pendekatan dengan memperkuat UMKM yang sudah ada melalui program kemitraan. Kami berharap kemitraan ini mampu mengaktifkan UMKM sekaligus mendorong peningkatan investasi di Provinsi Gorontalo,” pungkas Sri Wahyuni.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap penguatan anggaran DPMPTSP dalam APBD 2027 dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperluas pendampingan kepada pelaku UMKM, memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta menciptakan iklim investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *