Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Cek Batas Lahan PT Trans Continent, Pastikan Tak Ganggu Proyek GORR

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke lokasi PT Trans Continent di Desa Botumoputi, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (8/8/2026).

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan dan akurasi batas lahan perusahaan yang berada di kawasan pengembangan proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Peninjauan ini melibatkan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka turut didampingi pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, khususnya bidang pertanahan dan penataan ruang.

Rombongan DPRD dan pemerintah daerah diterima oleh perwakilan manajemen PT Trans Continent, Halim Zakaria.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan pengecekan dilakukan setelah muncul indikasi adanya perbedaan antara batas lahan perusahaan dengan dokumen perencanaan pembebasan lahan untuk pembangunan GORR.

Menurut Fadli, kondisi tersebut perlu diverifikasi secara langsung agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait status dan batas bidang tanah yang berada di sekitar trase pembangunan jalan.

Karena itu, Komisi I mendorong dilakukannya pengukuran ulang secara resmi dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Minta KSP Budi Luhur Tuntaskan Pesangon Karyawan

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai batas lahan.

“Untuk memastikan batasnya secara akurat, kita akan menindaklanjuti hal ini dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kita ingin dilakukan pengukuran kembali secara presisi, sehingga tidak ada lagi perbedaan data atau persepsi mengenai batas lahan di lapangan,” ujar Umar Karim.

Umar menilai pengukuran ulang diperlukan agar seluruh pihak memiliki dasar data yang sama dalam menentukan batas lahan. Dengan demikian, persoalan administrasi maupun teknis yang berkaitan dengan pembangunan GORR dapat diminimalkan.

Komisi I juga memastikan penyelesaian persoalan tersebut tidak diarahkan untuk merugikan pihak perusahaan. DPRD ingin proses klarifikasi dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.

Menurutnya, keberlangsungan investasi di daerah tetap perlu dijaga. Namun, pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan setiap penggunaan lahan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik memiliki dasar administrasi dan batas yang jelas.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-80 TNI AU, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Sinergi untuk Masyarakat

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik-baik. Investasi harus tetap kita jaga, tetapi pada saat yang sama batas dan fungsi lahan untuk pengembangan jalan GORR juga harus jelas,” tambah perwakilan Komisi I.

Soroti 74 Titik Lahan di Jalur GORR

Selain mengecek batas lahan PT Trans Continent, Komisi I DPRD Gorontalo juga menemukan persoalan lain yang perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah.

Dari hasil peninjauan, terdapat sekitar 74 titik lahan di sepanjang jalur peruntukan GORR yang terindikasi telah dikuasai masyarakat dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan kepastian lahan untuk pembangunan jalan lingkar luar Gorontalo.

Fadli Poha mengatakan persoalan tersebut akan dibawa ke pembahasan yang lebih luas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Rakor nantinya diharapkan dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang jelas terhadap titik-titik lahan yang bermasalah, termasuk kemungkinan pembebasan lahan maupun pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Gorontalo Ikuti Sosialisasi E-KIN, Dorong Kinerja ASN Lebih Transparan

Komisi I menilai koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar persoalan pertanahan di jalur GORR tidak berlarut-larut dan menghambat proses pembangunan.

Sementara itu, perwakilan PT Trans Continent, Halim Zakaria, menyambut baik kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi I bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, kehadiran DPRD dan perangkat teknis pemerintah menjadi kesempatan untuk menyamakan informasi terkait kondisi lahan di lapangan.

PT Trans Continent juga menyatakan keterbukaan untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan instansi pertanahan dalam rangka memastikan kejelasan batas lahan.

Langkah verifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak sekaligus menjaga agar pembangunan GORR tetap berjalan tanpa mengabaikan hak dan kepentingan pemilik maupun pengelola lahan.

Dengan adanya pengukuran dan verifikasi secara resmi, Komisi I berharap tidak terjadi lagi perbedaan data antara dokumen perencanaan dan kondisi faktual di lapangan.

Penyelesaian persoalan pertanahan secara tertib juga dinilai penting untuk menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur strategis sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *