Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Datangi Polsek Limboto, Soroti Setrum Ikan di Danau Limboto

Tabayyun.co.id, GORONTALO, – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Senin (16/2/2026) pukul 13.30 WITA. Agenda tersebut dilakukan menyusul aduan masyarakat terkait praktik penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di kawasan pinggiran Danau Limboto.

Baca Juga :  Komisi III DPRD  Provinsi Gorontalo Pantau BSPS di Tinelo, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. Turut hadir anggota Fikram A.z Salilama, Dedy Hamzah, Ramdan Liputo, Ekwan Ahmad, Cristina Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki.

Sitti menyebut laporan itu diterima saat masa reses. Warga menilai penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan berdampak serius pada populasi ikan, termasuk anakan ikan yang ikut tertangkap.

Baca Juga :  PIAD Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Boalemo, Bahas Pemberdayaan Perempuan hingga Ketahanan Keluarga

Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, SH, menjelaskan penanganan kasus berada di bawah kewenangan Polairut karena menyangkut wilayah perairan. Ia menyebut perkara tersebut telah diproses dan memasuki tahap P21 dengan enam tersangka.

Baca Juga :  Rifli Katili: Dua Bulan Terakhir, Media Sangat Membantu Kinerja DPRD, Media Parlemen Segera Dibentuk

Polsek, kata dia, tetap melakukan langkah pencegahan dan mengimbau masyarakat menggunakan alat tangkap sederhana serta tidak melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *