Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Legalitas Lahan KDMP Desa Lompotoo Tuntas, Pembangunan Dimulai Agustus

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kedai Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Kepastian tersebut diperoleh saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan pada Sabtu (11/7/2026). Kunjungan lapangan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, didampingi Kepala Desa Lompotoo, Marto Hadju.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi I memastikan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP merupakan tanah hibah dari salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Suwawa Tengah.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Limba U1, Hamzah Muslimin Soroti Beasiswa dan Penguatan UMKM

Selain status kepemilikan yang telah jelas, seluruh dokumen administrasi lahan juga dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Lokasi pembangunan bahkan telah mendapat peninjauan serta persetujuan dari pihak Kodim.

Dengan seluruh aspek legalitas telah terpenuhi, Pemerintah Desa Lompotoo menargetkan pembangunan Kedai Koperasi Merah Putih mulai dilaksanakan pada Agustus 2026.

Baca Juga :  Generasi Muda Didorong Oleh Ketua DPRD Provinsi, Jadi Duta Donor Darah di Momentum HUT ke-80 PMI

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengapresiasi langkah cepat pemerintah desa dalam menyiapkan seluruh persyaratan untuk mendukung program strategis nasional tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lompotoo. Legalitas lahan sudah jelas, administrasi lengkap, dan sudah ditinjau Kodim. Ini modal penting agar pembangunan KDMP bisa segera dimulai dan segera memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa,” tegas Fadli Poha.

Menurutnya, kepastian status lahan menjadi salah satu faktor utama dalam mempercepat realisasi pembangunan Koperasi Merah Putih di setiap desa.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Koperasi Merah Putih di Bone Bolango, Progres Capai 70 Persen

Karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar seluruh desa memiliki lahan yang jelas dari sisi hukum maupun administrasi sehingga proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

Keberadaan Kedai Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, sekaligus mendukung pemberdayaan pelaku usaha lokal, memperkuat koperasi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program ekonomi berbasis kerakyatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *