Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Proses Seleksi KPID Berjalan Transparan

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan lima anggota Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPRD, Senin (6/10/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nuraini Sompie, mengatakan penetapan Timsel ini merupakan bagian dari proses rutin pergantian anggota KPID yang sudah dilakukan beberapa kali.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan DPRD Bolmong : Bahas Penguatan Fungsi Anggaran

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menetapkan lima orang Tim Seleksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, yakni: satu orang dari unsur KPI Pusat, satu dari unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, satu dari unsur akademisi, dan dua dari unsur tokoh masyarakat,” ujar Sitti Nuraini Sompie.

Ia menuturkan, pembentukan Timsel menjadi langkah awal yang krusial dalam mekanisme rekrutmen anggota KPID. Setelah penetapan ini, tahapan berikutnya adalah pembukaan pendaftaran calon anggota KPID yang dijadwalkan berlangsung sekitar satu bulan setelah tim mulai bekerja.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Pemerintahan Desa Kramat, Soroti Keterlambatan Dana Desa

“Ada beberapa tahapan yang akan dilalui oleh para pendaftar. Mulai dari seleksi administrasi hingga tahap seleksi lanjutan. Kami juga membuka kesempatan bagi anggota KPID periode sebelumnya yang baru menjabat satu kali masa jabatan, untuk kembali mendaftar,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo : Aspirasi Warga Terwujud, Jalan Buata–Botupingge Mulai Digarap

Menurut Sitti, Komisi I DPRD berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan berintegritas. Ia berharap hasil seleksi kali ini dapat melahirkan komisioner KPID yang mampu memperkuat pengawasan penyiaran di Gorontalo.

“Selama ini kinerja KPID cukup baik, dan kami berharap ke depan akan lebih baik lagi. Karena itu, proses seleksi ini harus berjalan dengan profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *