Komisi II Bahas Keluhan Pemuda Pohuwato: Air, Tambang, Lingkungan hingga Lapangan Kerja

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Sejumlah persoalan di Kabupaten Pohuwato menjadi perhatian dalam audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu Pohuwato bersama Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (14/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tersebut diterima langsung Ketua Komisi II, Mikson Yapanto.

Beragam isu disampaikan dalam audiensi, mulai dari kondisi lingkungan, ketersediaan air, aktivitas pertambangan, hingga kontribusi investasi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Salah satu yang menjadi sorotan Aliansi adalah menurunnya debit air di sejumlah wilayah, khususnya Marisa. Kondisi tersebut dinilai mulai memberikan dampak terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

Bahkan, sebagian petani disebut harus mengubah komoditas yang ditanam karena keterbatasan pasokan air. Tanaman padi yang membutuhkan banyak air mulai dialihkan ke komoditas seperti semangka.

Aliansi juga meminta pemerintah mengevaluasi penggunaan air permukaan oleh perusahaan, terutama untuk kepentingan aktivitas pertambangan.

Menurut mereka, pemanfaatan sumber daya air perlu diawasi agar tidak mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan air maupun mengganggu sektor pertanian.

Selain persoalan air, mahasiswa dan pemuda Pohuwato meminta adanya data yang lebih terbuka mengenai kondisi tutupan hutan.

Mereka mendorong pemerintah membandingkan tingkat kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas perusahaan dengan dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Persoalan pelayanan air bersih juga turut disampaikan. Aliansi meminta dugaan terganggunya layanan PDAM di wilayah Popayato yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan segera diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan tanpa dasar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo: Media Jembatan Informasi antara DPRD dan Masyaraka

Atas sejumlah persoalan tersebut, Aliansi mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo membentuk tim audit khusus untuk mengevaluasi pemanfaatan sumber daya air sekaligus mengkaji dampak ekologis aktivitas perusahaan.

Mereka juga meminta DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan atau Pani Gold Project, pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Mikson Minta Semua Berdasarkan Data

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto meminta seluruh persoalan dikaji berdasarkan fakta dan kondisi nyata di lapangan.

“Jangan hanya berdasarkan cerita. Kita harus melihat langsung di lapangan dan harus didukung dengan data yang objektif,” tegas Mikson.

Menurutnya, persoalan lingkungan dan pertambangan tidak bisa diselesaikan hanya berdasarkan asumsi. Diperlukan kajian menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak justru memunculkan persoalan baru.

Mikson juga menyoroti kondisi kawasan Taluditi. Ia meminta rencana pembukaan ruang IPR/WPR dipertimbangkan secara matang, terutama apabila berpotensi memperluas kerusakan di kawasan hutan lindung.

“Kalau kemudian pembukaan lahan semakin luas dan berdampak terhadap kawasan hutan lindung, tentu ini harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Polemik MBG, Pengawasan Program Makanan Gratis Diperketat

Investasi Harus Beri Manfaat ke Masyarakat

Di sisi lain, Mikson menegaskan bahwa investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, menurutnya, aktivitas perusahaan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Ia mendorong perusahaan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi di Gorontalo.

Selain tenaga kerja, perusahaan juga diharapkan melibatkan vendor, UMKM, dan pengusaha lokal dalam memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.

Dengan demikian, keberadaan investasi tidak hanya menghasilkan aktivitas produksi, tetapi juga menciptakan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Mikson juga mendorong perusahaan membuka program magang bagi mahasiswa. Salah satu yang dinilai potensial adalah mahasiswa bidang geologi agar memiliki pengalaman kerja dan memahami kebutuhan industri sebelum memasuki dunia profesional.

Hal yang sama berlaku untuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Menurut Mikson, CSR harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat jangka panjang, khususnya di sektor pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi.

“Perusahaan jangan hanya datang untuk berinvestasi dan berproduksi. Masyarakat sekitar juga harus mendapatkan manfaat dari keberadaan investasi tersebut,” katanya.

Audiensi tersebut juga menyinggung persoalan yang melibatkan Sukrianto Puluhulawa.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025

Berdasarkan penjelasan dalam pertemuan, Sukrianto disebut bukan merupakan karyawan langsung perusahaan, melainkan bekerja melalui pihak ketiga atau vendor.

Sikap tegas yang sebelumnya menjadi persoalan disebut berkaitan dengan tanggung jawab pekerjaan serta aspek keselamatan di area operasional yang terdapat banyak alat berat.

Persoalan tersebut juga disebut telah diselesaikan secara damai oleh pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Aliansi turut menyoroti dampak penertiban PETI terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Mereka menilai penertiban aktivitas PETI perlu diikuti dengan penyediaan alternatif mata pencaharian agar masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

Selain itu, Komisi II akan mendorong pengumpulan data terkait kondisi sumber daya air, memverifikasi informasi mengenai dugaan gangguan jaringan PDAM di Popayato, serta mengkaji data kerusakan tutupan hutan.

Pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan penyerapan tenaga kerja lokal juga akan menjadi bagian dari perhatian Komisi II.

Melalui proses tersebut, Komisi II berharap berbagai persoalan di Pohuwato dapat dibahas secara objektif dan berbasis data.

Keseimbangan antara perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat, keberlanjutan investasi, dan peningkatan kesejahteraan warga menjadi hal yang dinilai penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *