Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Bantuan IKM, Mesin Jahit Ismet Yusuf Sudah Beroperasi

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memantau pemanfaatan bantuan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan mampu mendukung perkembangan usaha masyarakat.

Baca Juga :  Paskibraka Gorontalo Dikukuhkan, DPRD ProvinsiTekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Dalam kunjungan itu, tim Komisi II menemui salah satu penerima bantuan, Ismet Yusuf. Ia mengaku bantuan mesin jahit yang diterimanya telah digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.

“Alhamdulillah, bantuan mesin jahit ini sudah beroperasi dan sangat bermanfaat bagi kelangsungan usaha kami. Kami berterima kasih atas perhatian dan kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkap Ismet.

Baca Juga :  Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Serap Aspirasi Penambang, Iuran Tambang Diminta Tidak Memberatkan

Komisi II menegaskan, pengawasan program bantuan IKM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Selain memastikan bantuan telah dimanfaatkan, evaluasi berkala juga dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana program tersebut berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas, omzet usaha, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Pengawasan itu diperlukan agar bantuan pemerintah tidak berhenti pada proses distribusi, tetapi memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Thomas Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Perjuangan di Hari Kesaktian Pancasila

Melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, Komisi II berharap pelaksanaan program bantuan IKM semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *