Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Sistem Kupon SPBU Suwawa untuk Atasi Antrean BBM

Tabayyun.co.id, Bone Bolango – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (31/10/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama sejumlah anggota Komisi II.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan sistem pelayanan dan mekanisme distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan baik serta tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, pihak pengelola SPBU menjelaskan bahwa mereka telah menerapkan sistem pendaftaran dan pembagian kupon untuk mengatur antrian kendaraan. Sistem ini diberlakukan setiap Sabtu, dengan kuota 40 kendaraan per hari yang dapat mengisi bahan bakar mulai Senin hingga Kamis.

Baca Juga :  Ditekan Kinerja, Tapi Tak Digaji: Suara Kritik untuk BUMDes

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu datang sejak dini hari atau menunggu lama di lokasi SPBU. Mereka tinggal datang sesuai jadwal yang tertera di kupon,” jelas pengelola SPBU.

Baca Juga :  Viral Jenazah Dibawa Motor, Mantan Bupati Ungkap Realita Pinogu

Ridwan Monoarfa menyambut baik penerapan sistem tersebut. Ia menilai metode pembagian kupon dapat menjadi solusi efektif untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menjaga ketertiban pelayanan.

“Saya melihat sistem ini cukup tertib dan memberi kenyamanan bagi masyarakat. Yang penting, pengelola harus tetap memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, sesuai dengan barcode kendaraan yang terdaftar,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Hadirkan Pakar dan Politisi, Diskusi Hukum GASS Diapresiasi KNPI Bone Bolango

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan. Menurutnya, inovasi pelayanan seperti ini patut dicontoh oleh SPBU lain di Gorontalo agar penyaluran energi bersubsidi lebih efisien dan adil.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap kebijakan energi dan sumber daya alam di daerah, terutama dalam memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *