Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pertanyakan KNMP Leato Selatan Belum Optimal, 44 Titik Jadi Sorotan

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong percepatan operasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan. Salah satu perhatian utama ialah fasilitas KNMP di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, yang telah selesai dibangun, tetapi belum beroperasi secara optimal.

Persoalan itu mengemuka saat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam informasi mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta strategi pengembangan KNMP untuk meningkatkan produktivitas perikanan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Rombongan diterima Eka Kurniadi, S.Pi., M.Si., selaku Katimja Penyelenggaraan Fasilitasi Pembentukan, Pengembangan, dan Pembinaan Kelembagaan Usaha Nelayan, Direktorat PPN.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan lokasi, dukungan anggaran melalui APBN, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga langkah pemerintah pusat memperkuat daya saing perikanan tangkap.

Meyke juga menyoroti keberlanjutan pengelolaan KNMP di Leato Selatan. Meski pembangunan fasilitas tersebut telah rampung dan sebelumnya diresmikan Presiden, operasionalnya dinilai belum berjalan maksimal.

Bagi Komisi II, penyelesaian pembangunan fisik harus diikuti kesiapan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas agar keberadaan KNMP memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi nelayan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Distribusikan Ratusan Paket Daging Kurban Idul Adha, Sasar Warga Puncak Botu hingga Panti Asuhan

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan KKP, pembangunan KNMP di Leato Selatan telah mencapai 100 persen. Sementara itu, pembangunan KNMP di Lamu, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan hampir selesai.

Untuk Provinsi Gorontalo, terdapat rencana pembangunan KNMP di 44 titik pada 2026. Namun, sekitar 12 titik masih menghadapi persoalan status lahan sehingga belum dinyatakan clear.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kepastian lahan merupakan salah satu faktor penting dalam kelanjutan pembangunan kawasan nelayan.

Dalam pertemuan itu, pihak KKP juga menjelaskan adanya peningkatan target pembangunan KNMP secara nasional. Target yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 1.000 titik direncanakan meningkat menjadi 2.000 titik pada 2027 atas arahan Presiden.

Komisi II berharap peningkatan target nasional tersebut turut membuka peluang lebih besar bagi Gorontalo untuk memperoleh dukungan pembangunan kawasan perikanan.

Selain persoalan pembangunan, pembahasan juga mencakup status kepemilikan aset serta skema pengelolaan KNMP setelah fasilitas selesai dibangun.

Menurut penjelasan KKP, aset KNMP yang telah selesai dibangun masih berstatus milik kementerian karena proses berita acara serah terima (BAST) belum dilakukan.

Dalam masa praoperasional atau penggunaan sementara berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS), KKP masih menanggung biaya perawatan kerusakan dan operasional listrik. Skema tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada koperasi dalam mengumpulkan modal serta mempersiapkan pengelolaan unit usaha.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pengawasan Kelautan dan Perikanan

Adapun dalam rencana penyerahan aset, fasilitas umum seperti jalan, penerangan, pagar kawasan, dan toilet akan diserahkan kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa sesuai status kepemilikan lahannya.

Sementara itu, sarana produksi dan unit bisnis, termasuk cold storage, pabrik es, kios kuliner, serta bengkel perbekalan, direncanakan diserahkan kepada kelompok masyarakat atau Koperasi Desa Merah Putih.

Pembagian pengelolaan tersebut diharapkan memperjelas tanggung jawab setiap pihak, sekaligus mendukung keberlanjutan operasional kawasan nelayan.

Dalam aspek kelembagaan, KKP telah menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi untuk menyinergikan program KNMP dengan Koperasi Desa Merah Putih.

Kementerian Koperasi berfokus pada penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia koperasi. Sementara itu, KKP menangani aspek teknis perikanan serta operasional sarana pendukung, termasuk fasilitas penyimpanan dingin dan rantai dingin hasil perikanan.

Untuk menunjang pengelolaan kawasan, proses rekrutmen manajer atau pengelola KNMP juga telah dilaksanakan secara nasional. Setiap titik direncanakan didukung empat orang pengelola yang telah mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Juli 2026, kemudian menjalani pendidikan dan pelatihan pada Agustus 2026.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Desak RPB 2027–2031 Jadi Acuan Utama, Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Meski demikian, kesiapan sumber daya manusia masih menjadi tantangan. Perubahan pola pikir dan kebiasaan nelayan tradisional diperlukan agar standar penanganan ikan, pengelolaan hasil tangkapan, dan pola pemasaran dapat berkembang sesuai kebutuhan pasar.

Tantangan lain mencakup kepastian akses pasar yang berkelanjutan, termasuk peluang pemasaran ke luar daerah dan ekspor, serta konsistensi masyarakat lokal dalam mengelola koperasi dan unit bisnis.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menilai pengembangan KNMP tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur. Kesiapan pengelola, kepastian pasar, dan keberlanjutan usaha juga harus menjadi perhatian agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami berharap Gorontalo memperoleh perhatian yang lebih besar dalam pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih. Dengan potensi kelautan yang dimiliki, dukungan pemerintah pusat akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas perikanan sekaligus kesejahteraan nelayan di daerah,” ujar perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat memperkuat pelaksanaan KNMP di Gorontalo, mempercepat penyelesaian kendala lahan, dan mendorong fasilitas yang telah dibangun segera memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *