Komisi II Sidak Agen Elpiji di Telaga Biru, Tekan Harga 3 Kg Agar Kembali Sesuai HET

Tabayyu.co.id, KABUPATEN GORONTALO — Komisi II melakukan kunjungan ke Agen Gas Elpiji Dua Jaya Bersaudara di Kecamatan Telaga Biru sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram.

Kunjungan tersebut merupakan respons atas laporan warga yang menyebut harga gas bersubsidi di tingkat pangkalan hingga konsumen telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini dinilai membebani masyarakat, terutama pelaku UMKM yang bergantung pada elpiji subsidi untuk kegiatan usaha.

Baca Juga :  Polsek Kota Timur Amankan 480 Liter Cap Tikus dari Rumah Warga di Talumolo

Dalam pertemuan itu, Komisi II meminta pihak agen menjatuhkan sanksi tegas kepada pangkalan yang terbukti menjual di atas HET. Salah satu langkah yang disarankan ialah menghentikan sementara pasokan kepada pangkalan pelanggar sebagai upaya menertibkan distribusi dan menstabilkan harga.

Baca Juga :  Sengketa Lahan di Tanggikiki Gorontalo Melebar, Ahli Waris Soroti Proses Sertifikat dan Kredit Perumahan

Komisi II juga menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap kelangkaan dan lonjakan harga, mengingat dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Baca Juga :  Patroli KRYD, Polsek Kota Utara Sita 291 Botol Miras dan Amankan 4 Penjual

Menanggapi hal tersebut, pihak agen menyatakan siap memberikan sanksi berupa skorsing distribusi selama dua minggu kepada pangkalan yang melanggar ketentuan. Kebijakan ini diharapkan menimbulkan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi agar harga elpiji 3 kg kembali sesuai HET dan ketersediaannya tetap terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *