Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Jembatan Tolomato-Tapadaa, Roda Empat Harus Menyeberangi Sungai

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO– Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau lokasi aspirasi pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Tolomato-Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Minggu 09/08/2026

Peninjauan dilakukan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo untuk melihat langsung kondisi akses yang selama ini digunakan masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pembangunan jembatan tersebut.

Jembatan penghubung itu dinilai sangat penting karena menjadi akses masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Namun, kondisi jembatan yang ada saat ini masih terbatas dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Sementara kendaraan roda empat belum dapat melintas melalui jembatan tersebut. Kendaraan terpaksa mengambil jalur dengan menyeberangi sungai untuk mencapai wilayah seberang.

Baca Juga :  Fraksi NasDem Soroti Pentingnya Perubahan KUA-PPAS untuk Kesejahteraan Warga Gorontalo

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembangunan jembatan yang lebih representatif.

“Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Saat ini kendaraan roda dua masih bisa melintas, tetapi untuk kendaraan roda empat harus menyeberangi sungai,” kata Syamsir saat meninjau lokasi.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-80 TNI AU, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Sinergi untuk Masyarakat

Menurut dia, pembangunan jembatan bukan hanya berkaitan dengan kelancaran transportasi, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan.
Syamsir berharap aspirasi masyarakat tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan.

“Kami berharap aspirasi masyarakat ini bisa ditindaklanjuti. Pemerintah perlu melihat kebutuhan jembatan ini secara serius agar masyarakat mendapatkan akses yang lebih aman dan mudah,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Molosipat W Desak Evaluasi Balai Sungai saat Reses dr Darsianti Tuna

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan membawa hasil peninjauan tersebut sebagai bahan pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Pembangunan jembatan penghubung Desa Tolomato dan Desa Tapadaa diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan akses transportasi sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di kedua wilayah tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *