Komisi III Soroti Kesiapan Perencanaan, TPA Talumelito hingga BSPS

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah memperkuat perencanaan sebelum sejumlah program pembangunan infrastruktur masuk tahap penganggaran dan pelaksanaan.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Kepala Dinas PUPR-PK Provinsi Gorontalo beserta jajaran, Selasa (6/10/2026).

Sejumlah agenda pembangunan menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Di antaranya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penanganan kawasan rumah kumuh, pembangunan jalan, kawasan strategis, hingga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito yang disebut telah melebihi kapasitas.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie mengatakan kesiapan dokumen teknis harus menjadi perhatian sejak awal. Menurutnya, ketersediaan anggaran saja tidak cukup apabila program belum didukung perencanaan yang matang.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Pelajari Strategi Kaltim Dongkrak PAD hingga Rp10 Triliun

“Kita ingin memastikan bahwa program pembangunan yang masuk dalam perencanaan benar-benar sudah siap secara teknis. Jangan sampai anggarannya tersedia, tetapi dokumen perencanaannya belum siap. Ini yang harus kita benahi bersama,” kata Espin.

Komisi III juga menyoroti penanganan kawasan rumah kumuh. Menurut Espin, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembangunan fisik, tetapi membutuhkan pemetaan serta desain yang jelas agar program pemerintah tepat sasaran.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pelajari Strategi DKI Jakarta Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Pajak

Hal yang sama dinilai penting untuk kawasan strategis daerah. Penetapan suatu kawasan, kata dia, harus diikuti dengan dokumen perencanaan teknis yang dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan.

Persoalan TPA Talumelito turut menjadi perhatian serius dalam RDP. Komisi III mendorong Dinas PUPR-PK segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar penanganan kondisi TPA yang kapasitasnya semakin terbatas.

“TPA Talumelito sudah overload, sehingga tidak bisa kita biarkan tanpa perencanaan. Harus ada DED yang jelas supaya pemerintah punya dasar teknis untuk menentukan apa yang harus dilakukan ke depan,” ujar Espin.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna, Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Dibahas

Selain persoalan persampahan, Komisi III meminta penyusunan DED untuk sejumlah ruas jalan di Gorontalo diperkuat. Dokumen tersebut dinilai penting agar pembangunan jalan didasarkan pada kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat dan kemampuan pembiayaan daerah.

Espin menekankan agar penyusunan program tidak dilakukan secara parsial. Setiap sektor yang akan masuk dalam agenda pembangunan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas sehingga ketika memperoleh dukungan anggaran, program tersebut sudah siap dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *