Komisi IV DPRD Gorontalo Pantau Hibah Rp 5 Juta untuk Majelis Taklim Nurul Iman

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terhadap pemanfaatan bantuan hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diterima Majelis Taklim Nurul Iman di Desa Lamahu, Kabupaten Bone Bolango.

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukan sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan masyarakat.

Majelis Taklim Nurul Iman diketahui telah beraktivitas selama 11 tahun. Selama itu, kelompok pengajian tersebut rutin menggelar sejumlah kegiatan, seperti kajian Islam, tadarus Al-Qur’an, dan pengajian.

Baca Juga :  Rifli Katili Dorong Profesionalisme ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Gorontalo

Keberadaan majelis taklim ini menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk memperdalam pengetahuan agama sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.

Bantuan hibah senilai Rp 5 juta dari pemerintah provinsi dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan kegiatan majelis, termasuk pengadaan alat musik.

Baca Juga :  Laode Haimudin Apresiasi Program Jembatan Merah Putih Presisi Polri

Melalui kunjungan tersebut, pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ingin memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah memberikan manfaat bagi penerima dan mendukung aktivitas keagamaan di tingkat masyarakat.

Pengawasan terhadap penggunaan hibah juga menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan anggaran pemerintah daerah digunakan secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Perkuat Penyusunan APBD 2027 yang Tepat Sasaran

Komisi IV berharap bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran, dikelola dengan baik, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi kelompok penerima.

Monitoring ini sekaligus menjadi upaya untuk memastikan program bantuan pemerintah daerah tidak berhenti pada penyaluran anggaran, tetapi benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *