Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti JKN dan Kebutuhan Ambulans di Kabupaten Gorontalo

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Kebutuhan ambulans dan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), menjadi perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan kesehatan sekaligus menyinkronkan program jaminan kesehatan agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rombongan dipimpin anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, bersama Gustam Ismail dan Manaf A. Hamzah. Mereka diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ifan Riyanto Abdullah.

Dalam pertemuan itu, pembahasan mencakup pelaksanaan JKN, kendala pelayanan kesehatan, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kebutuhan kendaraan ambulans untuk mendukung pelayanan dan rujukan pasien.

Baca Juga :  Idrus Mopili Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Dr. Sri Darsianti Tuna, yang akrab disapa dr. Yanti, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mengetahui secara langsung program kesehatan yang berjalan sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Dalam kunjungan ini, kami ingin mengetahui program-program kesehatan yang berjalan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, terutama terkait Jaminan Kesehatan Nasional dan kebutuhan sarana ambulans,” jelas dr. Yanti.

Menurutnya, ambulans merupakan sarana penting dalam menunjang pelayanan kesehatan, terutama untuk membantu mobilisasi pasien yang membutuhkan penanganan atau rujukan ke fasilitas kesehatan lain.

Baca Juga :  PIAD Provinsi Gorontalo Dorong Pola Asuh Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan dalam Keluarga

Efisiensi Anggaran dan Peran Puskesmas BLUD

Selain persoalan JKN dan ambulans, pertemuan tersebut turut membahas dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pengelolaan program kesehatan dan pemenuhan kebutuhan operasional fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam situasi tersebut, pengelolaan keuangan Puskesmas, khususnya yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menjadi salah satu aspek yang diperhatikan.

Dr. Yanti menjelaskan, Puskesmas berstatus BLUD memiliki fleksibilitas dalam mengelola pendapatan untuk membiayai kebutuhan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah Puskesmas bahkan disebut telah memanfaatkan anggaran BLUD masing-masing untuk pengadaan ambulans. Langkah ini menjadi salah satu upaya memenuhi kebutuhan transportasi medis di tingkat pelayanan dasar.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Sampaikan Aspirasi ke DPRD Gorontalo, Aksesibilitas hingga Kuota Reses Disorot

Meski demikian, pengadaan ambulans tetap membutuhkan perencanaan yang matang agar sesuai dengan kebutuhan wilayah, kemampuan anggaran, dan prioritas pelayanan kesehatan masyarakat.

Komisi IV berharap koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dapat memperkuat sinkronisasi program JKN, terutama bagi peserta PBI, sekaligus mendorong pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan secara lebih terarah.

Melalui kunjungan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi lintas pemerintahan agar penyelenggaraan jaminan kesehatan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta peningkatan akses pelayanan kesehatan dapat terus diupayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *