Komisi VI DPR Desak Pemerintah Hentikan Impor Emas

Tabayyun.co.id, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menegaskan perlunya pemerintah mengambil alih kendali perdagangan emas agar tidak sepenuhnya dikuasai pedagang. Penegasan itu muncul dalam rapat kerja bersama Dirut PT Antam, PT Vale Indonesia, dan PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA).

Dalam forum tersebut, anggota Komisi VI Rachmat Gobel menyampaikan kritik keras terhadap Kementerian Perdagangan yang dianggap terlalu bergantung pada mekanisme pasar. Ia menilai hal itu berpotensi membuat harga tidak stabil serta merugikan petani dan masyarakat kecil.

Baca Juga :  UK dan Empat Negara G7 Siap Akui Kedaulatan Palestina, Ini Syaratnya

“Ngak punya uang, saya nggak percaya kenapa saya nggak percaya Bapak punya barang jadi Pak, kalau Bapak ngomong begitu lagi, besok terpaksa saya bilang Bapak diganti karena Bapak tidak bisa mengendalikan pedagang. Yang saya tahu kalau Bapak menyerahkan itu pada pedagang, berarti pedagang ngontrol perusahaan Bapak. Semestinya Bapak punya barang. Bapak yang kontrol pedagang,” ujar Rachmat dalam rapat, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  Viral, Kepala Sekolah Ini Dicopot Setelah Diduga Tegur Anak Wali Kota

Ia mencontohkan kondisi serupa yang juga terjadi pada komoditas pangan seperti gula dan beras. Menurutnya, keuntungan lebih banyak dinikmati pedagang, sementara kesejahteraan petani tidak berubah.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perdagangan lebih aktif mengatur stok serta harga emas demi menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, Rachmat juga mendesak pemerintah menghentikan sementara impor emas dari Singapura dan Australia.

Baca Juga :  PSSI Pilih Hotel Sendiri untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Arab Saudi

Menurutnya, langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Sebagai informasi, PT Antam masih mengandalkan impor emas dari kedua negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini karena tambang emas Antam di Pongkor, Jawa Barat, hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas per tahun, jumlah yang jauh di bawah permintaan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *