Koperasi Merah Putih Mulai Disiapkan Beroperasi, Komisi II DPRD Provinsi Tekankan Keunggulan

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO — Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Moutong, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, telah rampung.

Namun, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengingatkan pekerjaan belum selesai hanya karena bangunan gerai telah berdiri. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi tersebut benar-benar memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Moutong, Kamis (10/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sebelum gerai memasuki tahap pemanfaatan dan operasional.

Komisi II menilai keberadaan koperasi tersebut harus memiliki keunggulan yang jelas agar mampu menarik masyarakat dan tidak kalah bersaing dengan toko ritel modern.

Baca Juga :  Ghalieb Lahidjun Wakili Ketua DPRD Hadiri Kuliah Umum Menteri HAM di UNG

Salah satu peluang yang dapat menjadi pembeda adalah ketersediaan barang bersubsidi yang didukung kebijakan pemerintah.

“Kalau program ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan, tentu ekspektasinya bagus. Kuncinya bagaimana koperasi ini memiliki nilai atau keunggulan dibandingkan ritel modern,” ungkap Komisi II.

Menurut Komisi II, barang dengan harga lebih terjangkau dapat menjadi daya tarik utama bagi masyarakat.

Karena itu, setelah pembangunan fisik selesai, pemerintah dan pengelola koperasi perlu memastikan pasokan barang, sistem distribusi serta kebijakan pendukung dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Nasional, DPRD Gorontalo Dorong Kesejahteraan Petani

“Kalau ada barang subsidi dan regulasi pemerintah yang mendukung, itu yang menjadi value bagi koperasi. Masyarakat tentu akan tertarik karena mendapatkan barang dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Komisi II menilai dukungan regulasi menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan Gerai Koperasi Merah Putih.

Tanpa keunggulan yang jelas, koperasi dikhawatirkan hanya berfungsi sebagai tempat jual beli seperti toko pada umumnya.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah dan pengelola koperasi menyiapkan strategi operasional sejak awal agar gerai yang telah dibangun dapat memberikan manfaat maksimal.

Baca Juga :  Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo: Media Adalah Mitra Strategis Keterbukaan Informasi Publik

“Jangan sampai setelah dibangun, kemudian koperasi berjalan seperti ritel biasa. Harus ada keunggulan yang membuat masyarakat merasa bahwa koperasi ini memang memberikan manfaat,” tandasnya.

Komisi II berharap gerai yang telah selesai dibangun tersebut segera dimanfaatkan secara optimal.

Selain memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat membantu membuka akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Bagi DPRD, keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak diukur dari berdirinya bangunan gerai, tetapi dari sejauh mana koperasi mampu beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *