Kunjungan Komisi I DPRD Gorontalo Fokuskan Evaluasi Sawit di Kabupaten Boalemo

Tabayun.co.id, Boalemo- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Sitti Nurain Sompie serta sejumlah anggota, yakni Dr. Kristina Mohammad Udoki, Fikram Salilam, Ekwan Ahmad, dan Ramdan Liputo. Rombongan diterima Asisten I Setda Kabupaten Boalemo Ir. Hj. Roswita Is Manto, Kamis (08/01/2026).

Baca Juga :  Pembebasan Denda PBB-02 Upaya Wali Kota Adhan dan Wawali Indra Ringsnkan Beban Warga

Agenda ini merupakan tindak lanjut atas hasil koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Forkopimda dan para kepala daerah se-Provinsi Gorontalo, khususnya terkait temuan persoalan perkebunan sawit di wilayah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha menyampaikan, pihaknya turun langsung ke daerah guna menghimpun data yang relevan dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit tahun 2025.

Baca Juga :  Konflik di Pucuk Pimpinan, Ketika Bone Bolango Unggul Terganjal Perebutan Jatah Proyek

“Kami mengunjungi Inspektorat yang ada di Kabupaten Boalemo, untuk mengumpulkan data terkait permasalahan Sawit yang ada di Boalemo,”ujarnya.

Data tersebut, lanjut Fadli, akan menjadi bahan utama dalam agenda pertemuan daring bersama KPK yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026.

Ia menegaskan, Komisi I juga mendorong Inspektorat Kabupaten Boalemo agar menindaklanjuti kesepakatan yang telah dihasilkan dalam rapat evaluasi KPK bersama pemerintah provinsi dan kabupaten.

Baca Juga :  Libatkan Pemerintah Kota, GRIB Jaya Gorontalo Gelar Pasar Murah Beras SPHP Sambut Hari Pahlawan ke-66

“Kita memastikan apakah sudah bisa dilakukan jika ada kendala-kendala itu yang akan kita fasilitas dan koordinasi kembali terutama dalam permasalahan Sawit”

Diketahui, Kabupaten Boalemo telah memiliki perusahaan perkebunan sawit. Namun, operasional pabrik pengolahan masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama yang berkaitan dengan perizinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *