Lapas Gorontalo Tes Urine Acak 20 Warga Binaan dan Petugas, Cegah Narkoba Masuk Sel

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Lapas Kelas IIA Gorontalo memperkuat langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan menggelar tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas, Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan tersebut digelar bersamaan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang melibatkan unsur gabungan. Langkah ini dilakukan sebagai deteksi dini untuk memastikan lingkungan lapas tetap terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kalapas Gorontalo, Junaidi Rison, mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas yang sedang berdinas.

Baca Juga :  “Jangan Tunggu Sempurna,” Pesan Fadel Muhammad untuk Anak Muda Gorontalo

“Kita melakukan tes urine kepada 20 warga binaan, termasuk anggota kita yang bertugas hari ini,” kata Junaidi Rison.

Menurut Junaidi, warga binaan yang menjalani pemeriksaan dipilih secara acak. Artinya, pemeriksaan tidak hanya ditujukan kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman karena perkara narkotika.

“Inilah bentuk antisipasi kita, karena tidak menutup kemungkinan di dalam lapas itu bisa saja yang bukan terlibat kasus narkotika menggunakan narkotika. Jadi kita tes secara acak,” tegasnya.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Besi Jembatan Dibekuk, Sudah 21 Kali Beraksi

Selain pencegahan narkoba, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Gorontalo dalam memperkuat pengawasan internal dan menciptakan lingkungan pembinaan yang aman.

Junaidi mengatakan langkah deteksi dini juga berkaitan dengan upaya mencegah berbagai bentuk pelanggaran di dalam lapas, termasuk peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal hingga praktik pungutan liar yang dilakukan oknum petugas.

Baca Juga :  Gebyar Prestasi! Pasangan IHLAS Bawa Tojo Una-Una Raih Penghargaan Utama UHC Award 2026 Tingkat Nasional

“Makanya kita lakukan deteksi dini ini agar hal-hal tersebut tidak terjadi di dalam lapas,” pungkas Junaidi.

Penggeledahan dan tes urine tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga binaan maupun petugas di lingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *