Lewat Konsolidasi Pengurus, LPK GPI Provinsi Gorontalo Matangkan Struktur dan Program Kerja

Tabayyun.co.id, GORONTALO, Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) DPW Provinsi Gorontalo menggelar konsolidasi pengurus sebagai langkah memperkuat tata kelola organisasi. Kegiatan ini mengusung tema mewujudkan pengurus yang profesional dan kompeten sesuai tugas dan fungsi organisasi. Sabtu (24/01/26). Di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.

Konsolidasi tersebut diarahkan untuk mengevaluasi kinerja internal sekaligus merapikan struktur kepengurusan. Forum ini juga menjadi ruang penyamaan persepsi terkait peran LPK GPI dalam menjalankan mandat perlindungan konsumen di daerah.

Ketua Umum DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), Mohamad Ali, memberikan arahan kepada pengurus DPW LPK GPI Provinsi Gorontalo dalam rangka penguatan peran organisasi di bidang perlindungan konsumen.

Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong konsistensi dan peningkatan kualitas layanan LPK GPI kepada masyarakat. Menurut Mohamad Ali, keberadaan LPK GPI memiliki peran strategis dan krusial di tengah dinamika aktivitas usaha dan kebutuhan perlindungan konsumen.

“Kita menyadari LPK GPI sangat krusial,” ujar Mohamad Ali.

Ia menekankan bahwa organisasi harus terus bertumbuh dengan mengedepankan layanan prima. Komitmen yang telah ditunjukkan selama ini diharapkan mampu dijaga dan dikembangkan oleh generasi pengurus yang dinilai siap menjalankan tanggung jawab organisasi.

Baca Juga :  Respons Dekan MIPA UNG soal Janji Kampus Pasca Tragedi KKN Dunggilata

“Terus berkembang, layanan prima,” katanya.

Ketua Umum DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), Mohamad Ali

Mohamad Ali juga mendorong pengurus DPW LPK GPI Gorontalo untuk membangun tata kelola organisasi yang sehat dan bertanggung jawab, khususnya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai konsumen.

“Untuk membangun konsisten yang sehat dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, penguatan pemahaman dan kompetensi pengurus terkait standar kualitas konsumen menjadi perhatian utama. Hal ini dinilai penting agar advokasi dan pendampingan yang dilakukan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan.

“Perkuat pemahaman dan kompetensi tentang konsumen terkait standar kualitas,” tegasnya.

Dalam arahannya, Mohamad Ali juga meminta LPK GPI berperan sebagai penghubung antara pelaku usaha dan masyarakat. Peran ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang seimbang dan saling menguntungkan.

“Jadilah jembatan fasilitas pelaku usaha dan masyarakat, tujuan juta untuk,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi digital turut menjadi sorotan. Ia mendorong penggunaan platform digital secara bijak untuk menghimpun isu-isu konsumen serta memperkuat advokasi di lapangan.

Baca Juga :  Janji Rektor Belum Terpenuhi, BEM UNG Sebut Kampus Ingkar Komitmen

“Gunakanlah teknologi dengan bijak, gunakan platform digital mengumpulkan isu isu dan advokat di lapangan,” katanya.

Menutup arahannya, Mohamad Ali berharap konsolidasi yang dilakukan dapat menjadi titik awal penguatan peran LPK GPI sehingga masyarakat semakin merasakan kehadiran lembaga perlindungan konsumen.
“Semoga konsolidasi menjadi awal bagi LPK GPI sehingga masyarakat bisa mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.

Sementara itu,Ketua DPW LPK GPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hais Doda, menyampaikan bahwa konsolidasi menghasilkan sejumlah rumusan penting. Salah satunya terkait kehadiran dan kesiapan ketua-ketua bidang dalam menyampaikan program kerja yang dinilai masih perlu penyempurnaan.

Ketua DPW LPK GPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hais Doda saat diwawancarai oleh awak Media.

“Selain itu, aspek legalitas formal organisasi turut menjadi perhatian. Dari hasil pembahasan, disepakati pembentukan tim khusus yang bertugas menyusun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta program kerja berdasarkan masukan masing-masing bidang,” ucapnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan selaras dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sekaligus menghindari kesalahan penerapan di lapangan.

Baca Juga :  Adhan Dambea Tegaskan PBB PKL Akan Digunakan untuk Infrastruktur

LPK GPI Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan perlindungan konsumen secara adil, efektif, dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pemahaman masyarakat, penyelesaian sengketa secara musyawarah, serta penguatan jejaring dengan pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait.

Ditempat yang sama juga, Ketua Dewan Penasihat LPK GPI Provinsi Gorontalo, Muchtar Arshad, mengapresiasi pelaksanaan konsolidasi yang dinilai berjalan lancar.

Ia menekankan bahwa restrukturisasi organisasi merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam sebuah lembaga.

Dewan Penasehat LKP GPI Provinsi Gorontalo, Muchtar Arshad.

Menurutnya, Dewan Penasihat dan Pengawas berperan memberikan arahan dan bimbingan strategis agar organisasi tetap berada pada jalur tujuan. Hasil konsolidasi, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui pembentukan tim kerja kecil untuk merumuskan langkah lanjutan secara lebih efektif.

Ia juga menyoroti pentingnya kompetensi setiap pengurus dalam menjalankan tugas. Kepemimpinan yang mengayomi, disertai mekanisme penghargaan dan sanksi, dinilai menjadi kunci menjaga soliditas organisasi.

“Melalui konsolidasi ini, LPK GPI Gorontalo berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat peran lembaga dalam melindungi hak-hak konsumen di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *