Mahasiswa UIN Gorontalo Desak Dosen Terduga Pelecehan Dipecat Permanen, Independensi Satgas PPKS Disorot

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di halaman kampus, Kamis (22/10/2026).

Mereka mendesak pihak kampus menjatuhkan sanksi pemberhentian permanen terhadap dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi.

Selain menuntut ketegasan terhadap dosen yang dilaporkan, mahasiswa juga menyoroti sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mereka meminta adanya mekanisme pengaduan yang aman, transparan, dan mampu melindungi korban.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan keterlambatan pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Mereka menyebut satgas tersebut baru dilantik pada 22 Oktober 2026, sementara dugaan pelecehan, termasuk yang terjadi dalam proses bimbingan, disebut telah berlangsung sejak lama.

Baca Juga :  Foto KTP Masuk Form “Harta Karun” BEM UNG, Data Mahasiswa Dipakai untuk Apa?

“Satgas PPKS baru dilantik pada 22 Oktober 2026, padahal kasus pelecehan di lingkungan kampus, termasuk saat proses bimbingan, sudah terjadi sejak lama,” ujar salah seorang orator.

Menurut mahasiswa, keberadaan satgas harus diikuti dengan sistem kerja yang jelas agar mahasiswa mengetahui ke mana harus melapor ketika mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual.

Mahasiswa Minta Identitas Korban Dilindungi

Persoalan keamanan dan kerahasiaan pelapor turut menjadi perhatian dalam demonstrasi tersebut. Mahasiswa menilai, ketakutan terhadap terbongkarnya identitas serta ketidakjelasan prosedur pengaduan berpotensi membuat korban enggan melaporkan kasus yang dialaminya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo, Dorong Pengembangan Wisata Pentadio Barat untuk Sejahterakan Warga

Karena itu, mereka mendesak Satgas PPKS segera menyosialisasikan tugas, fungsi, kewenangan, hingga standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan kepada seluruh warga kampus.

Sosialisasi tersebut dinilai penting agar mahasiswa memahami tahapan pengaduan, bentuk perlindungan yang tersedia, serta pihak yang berwenang menangani laporan.

Mahasiswa juga menekankan pentingnya menciptakan ruang pelaporan yang aman sehingga korban tidak merasa terintimidasi ketika mencari keadilan.

Baca Juga :  Sekretariat GoHM 2026 Hadir di Jalan Nani Wartabone, Ini Layanan untuk Peserta

Desak Satgas PPKS Bekerja Independen

Tuntutan lainnya berkaitan dengan independensi Satgas PPKS. Mahasiswa meminta jajaran birokrasi kampus tidak melakukan campur tangan berlebihan dalam pelaksanaan tugas satgas, khususnya ketika menangani laporan dugaan kekerasan seksual.

“Kami meminta agar pihak birokrasi kampus tidak melakukan intervensi yang berlebihan terhadap kinerja dan independensi Satgas PPKS,” tegas orator.

Massa aksi juga mendorong keterlibatan perwakilan mahasiswa dalam struktur Satgas PPKS. Langkah tersebut dianggap penting agar perspektif dan kebutuhan mahasiswa, terutama korban, dapat terakomodasi dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus.

“Karena saat ini satgas ters

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *