Megawati Ungkit Perlakuan Soeharto terhadap Bung Karno: Ada Kepedihan yang Belum Usai

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri meminta bangsa Indonesia tidak menganggap pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 sebagai akhir dari upaya meluruskan sejarah Bung Karno.

Menurut Megawati, pencabutan ketetapan tersebut memang menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang mencari keadilan sejarah. Namun, persoalan yang lebih mendasar adalah keberanian bangsa untuk mengakui dan memahami berbagai peristiwa sejarah secara jujur.

“Meskipun Ketetapan MPRS Nomor 33 MPRS Tahun ’67 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno telah dicabut, namun bagi saya persoalan sejarah tidak berhenti pada pencabutan sebuah ketetapan. Yang lebih penting adalah bagaimana nurani sejarah itu,” kata Megawati di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Megawati ketika menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Megawati mengajak generasi penerus berani melihat perjalanan bangsa tanpa menutup-nutupi bagian sejarah yang dianggap kelam.

Ia mengingatkan, bangsa yang tidak mampu berdamai dengan sejarahnya sendiri dapat kehilangan pijakan dan rentan dipengaruhi kepentingan dari luar.

Baca Juga :  Megawati Tak Hadir di Istana Saat HUT ke-80 RI, PDIP Sebut Ada Tradisi Khusus

Megawati kemudian mengungkap kembali perjalanan politik Bung Karno yang harus melewati masa penjara, pengasingan, hingga penahanan pada era Orde Baru.

Menurut dia, jika seluruh periode tersebut dihitung, Bung Karno menghabiskan sekitar 18 tahun dalam situasi yang membatasi kebebasan politiknya.

Rinciannya, sekitar 12 tahun berlangsung pada masa kolonial Belanda dalam bentuk penjara dan pengasingan. Kemudian dua tahun dijalani pada masa revolusi fisik, serta empat tahun dalam status tahanan rumah pada masa Orde Baru.

Megawati secara khusus menyoroti perlakuan terhadap Bung Karno ketika pemerintahan berada di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

“Coba kamu bayangkan, Bung Karno itu proklamator, terus tiba-tiba pada zaman Orde Baru, ketika zaman Pak Harto itu, beliau karena Pak Harto ingin menjadi presiden, maka Bung Karno itu dilakukan suatu penahanan,” ujarnya.

Ia menyebut Bung Karno pernah ditempatkan di sejumlah lokasi, termasuk Istana Bogor, Batu Tulis, dan Wisma Yaso.

“Saya pun tidak tahu namanya apa. Hanya ditaruh permulaan di Istana Bogor, setelah itu di Batu Tulis, setelah itu lalu di Wisma Yaso. Tanpa sebuah proses pengadilan,” lanjut Megawati.

Baca Juga :  Prabowo-Mega Tidak Bisa Dipisahkan 

Menurut Megawati, persoalan tersebut juga meninggalkan kepedihan bagi keluarga Bung Karno. Selama bertahun-tahun, keluarga disebut tidak mendapatkan dokumen resmi yang menjelaskan status hukum penahanan sang Proklamator.

Megawati Bandingkan Penghormatan di Luar Negeri

Megawati juga menyoroti penghormatan terhadap Bung Karno di tingkat internasional.

Ia menyebut nama maupun sosok Bung Karno tetap mendapatkan tempat di sejumlah negara. Bahkan, menurut Megawati, dirinya dijadwalkan menghadiri peresmian patung Bung Karno di Uzbekistan.

“Bulan depan saya diminta ke Uzbekistan untuk meresmikan patung Bung Karno di sana. Mengapa kita di sini malah melecehkan beliau?” kata Megawati.

Meski mengungkap sejumlah catatan sejarah tersebut, Megawati menegaskan dirinya tidak sedang berupaya menumbuhkan kebencian atau membuka kembali konflik masa lalu.

Ia justru menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bangsa dalam menjaga kejujuran sejarah sekaligus memberikan pembelajaran kepada generasi muda.

“Saya berbicara bukan hanya karena saya anak Bung Karno. Saya berbicara sebagai warga bangsa, saya berbicara sebagai warga negara Indonesia. Sebab apa? Bung Karno bukan hanya milik keluarganya, Bung Karno adalah bagian dari sejarah bangsa Indonesia dan dunia,” tutur Megawati.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Perintahkan Satpol PP Tertibkan ODGJ, Pengemis, hingga Manusia Silver
Megawati: Kebenaran Pasti Menemukan Jalannya

Megawati juga menyinggung perjalanan panjang keluarganya selama 57 tahun hingga TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 akhirnya dicabut.

Baginya, proses tersebut menjadi pelajaran bahwa perjuangan mempertahankan kebenaran membutuhkan keteguhan, bahkan ketika hasilnya tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat.

“Peristiwa itu mengajarkan satu hal kepada saya, bahwa kebenaran mungkin dapat ditunda, tetapi kebenaran itu tidak akan pernah kehilangan jalannya, dan kebenaran itu pasti menang!” tegasnya.

Megawati meminta generasi penerus tidak mewarisi kebencian dari berbagai konflik sejarah. Namun, ia juga mengingatkan agar persoalan sejarah tidak ditutupi dengan ketidakjujuran.

Ia mendorong nilai-nilai yang diperjuangkan Bung Karno tetap menjadi bagian dari kehidupan berbangsa, termasuk Trisakti, Pancasila, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut Megawati, nilai tersebut penting untuk memperkuat kedaulatan Indonesia dan memastikan bangsa ini tetap mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *