Meyke Camaru: Fokus Kami Adalah Keselamatan Masyarakat Sekitar Tambang

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa langkah-langkah pengelolaan lingkungan oleh PT Pani Gold Project telah berjalan sesuai izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Bagaimana struktur dibangun dan bagaimana langkah-langkah untuk meminimalisir dampak lingkungan, semua itu terjawab hari ini. Inilah gunanya kita melakukan kunjungan secara profesional dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada di dalam diktum izin lingkungan maupun amdal,” ujar Meyke Camaru usai meninjau lokasi tambang di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  Timsel KPID Gorontalo Buka Pendaftaran Calon Komisioner 2026–2029, Tekankan Transparansi dan Integritas

Meyke menekankan, evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan akan dilakukan rutin setiap enam bulan sekali. Laporan tersebut wajib disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup melalui pemerintah provinsi. DPRD, kata dia, juga akan meninjau langsung kondisi masyarakat sekitar tambang.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap enam bulan perusahaan harus melaporkan hasil pengelolaan lingkungannya kepada Dinas Lingkungan Hidup melalui pemerintah provinsi. Kami juga akan memantau langsung dan mengunjungi masyarakat sekitar tambang untuk memastikan mereka tidak berdampak negatif,” tegasnya.

Ia menambahkan, perhatian utama Pansus bukan hanya pada proses produksi emas, melainkan pada keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Baca Juga :  Generasi Muda Didorong Oleh Ketua DPRD Provinsi, Jadi Duta Donor Darah di Momentum HUT ke-80 PMI

“Yang menjadi fokus adalah kelangsungan hidup masyarakat agar tidak terganggu,” katanya.

Dalam kunjungan itu, manajemen PT Pani Gold Project menyampaikan bahwa target produksi emas ditetapkan pada Februari 2026.

“Insya Allah, Februari mereka sudah mulai produksi,” ungkap Meyke.

Selain rencana produksi, pertemuan juga menyinggung keterlibatan tenaga kerja lokal. Menurut Meyke, komposisi perekrutan tetap sesuai kesepakatan awal.

“Presentasinya sesuai kesepakatan, yaitu 30-70. Manajemen berjanji perekrutan tenaga kerja lokal akan lebih mendominasi. Ini yang menjadi perhatian kita agar usaha pertambangan memberikan dampak baik bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo pada umumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Gorontalo Tetapkan Perubahan Agenda Kerja Tahun 2025

Ia memastikan kontribusi perusahaan untuk daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Royaltinya diberikan kepada daerah asal, dan daerah-daerah sekitarnya termasuk kabupaten dan kota juga mendapatkan bagian melalui Dana Bagi Hasil (DBH), yang sudah diatur dalam regulasi,” jelasnya.

Kunjungan Pansus ini juga bertujuan menilai kesiapan sarana dan prasarana tambang sebelum tahap produksi serta memastikan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed