Tabayyun.co.id, GORONTALO– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti pengelolaan fasilitas asrama mahasiswa yang berada di berbagai daerah. Ia menilai pemeliharaan asrama—termasuk yang terletak di Manado dan Surabaya—harus dilakukan secara transparan dan terukur.
Dalam pembahasan rencana anggaran 2026, Meyke menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa dilepaskan dari fasilitas pendukung yang layak.
Ia menilai asrama mahasiswa merupakan bagian penting dari investasi jangka panjang pemerintah daerah.
“Asrama mahasiswa adalah fasilitas strategis untuk peningkatan kualitas SDM Gorontalo. Karena itu, pemeliharaannya harus mendapat perhatian serius dan dikelola dengan anggaran yang jelas,” ujar Meyke.
Ia meminta penjelasan rinci terkait rencana pengalokasian anggaran pemeliharaan barang milik daerah (BMD) senilai Rp3 miliar. Dana tersebut mencakup perawatan sekitar 30 asrama mahasiswa yang tersebar di luar daerah. Menurut Meyke, publik berhak mengetahui distribusi anggaran tersebut.
“Kami ingin melihat breakdown anggaran untuk masing-masing asrama. Jangan sampai anggaran besar disetujui tanpa ada rincian yang jelas,” tegasnya.
Meyke juga mengingatkan agar pemerintah memastikan bahwa pengelolaan asrama mahasiswa benar-benar berada dalam kewenangan daerah. Jika masuk dalam urusan pemerintahan, maka harus tersedia regulasi yang jelas mengenai mekanisme pemeliharaan maupun tanggung jawab pengelola.
Ia turut menyoroti kondisi fisik sejumlah asrama yang dinilai membutuhkan perhatian. Pemerintah diminta melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penghuni.
“Kita harus tahu kapan terakhir asrama ini diperiksa. Jangan tunggu rusak parah baru diperbaiki. Ini aset daerah dan menjadi tempat tinggal anak-anak Gorontalo yang sedang menempuh pendidikan,” ungkapnya.
Meyke berharap anggaran 2026 dapat dimanfaatkan lebih efektif agar peningkatan kualitas fasilitas mahasiswa benar-benar terasa. Ia memastikan DPRD akan terus mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan perawatan aset daerah tersebut.









