Musda Kadin Kota Gorontalo Tanpa Pemkot, Pelaku Usaha Desak Gubernur Tunda Musprov

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di sejumlah kabupaten/kota di Gorontalo mendapat perhatian dari kalangan pelaku usaha.

Anggota Kadin Kota Gorontalo, Ramdan Datau, menyoroti pelaksanaan Musda Kadin Kota Gorontalo yang menurutnya berlangsung tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Menurut Ramdan, dari enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Musda di lima kabupaten telah dihadiri unsur pemerintah daerah.

Kondisi tersebut, kata dia, berbeda dengan pelaksanaan Musda di Kota Gorontalo.

Ia menilai persoalan komunikasi antara panitia Musda dengan Pemerintah Kota Gorontalo perlu segera diselesaikan. Hal itu dinilai penting karena Kadin memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong perkembangan dunia usaha.

Ramdan mengatakan, situasi tersebut membuat pelaku usaha yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin aktif di Kota Gorontalo berada dalam ketidakpastian.

“Musyawarah daerah kab/kota telah terlaksana, dari 6 kab/kota, 5 kabupaten semua musyawarah di hadiri oleh pemerintah terkecuali kota gorontalo, bahkan acara musyawarah tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kota melalui kesbangpol kota,” kata Ramdan. Senin,14/09/26.

Baca Juga :  Cap Go Meh 2026 di Gorontalo Digelar Usai Tarawih, Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Menurut dia, keterlibatan pemerintah daerah dalam agenda organisasi Kadin bukan semata-mata persoalan seremoni.

Kehadiran pemerintah, lanjutnya, menunjukkan adanya komunikasi dan hubungan kelembagaan yang baik antara organisasi dunia usaha dengan pemerintah daerah.

Apalagi, pelaku usaha di daerah membutuhkan dukungan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“kondisi ini membuat para pelaku usaha yang memiliki KTA kadin aktif di kota gorontalo semakin tidak menentu, kalau kadin terkesan menutup diri dengan pemerintah kota bagaimana nasib kami pelaku usaha di kota bisa berusaha tanpa dukungan pemerintah kota,” ujar Ramdan.

Ramdan menilai persoalan tersebut seharusnya dapat segera diklarifikasi apabila memang terdapat kekeliruan dari pihak panitia.

Menurut dia, Musda Kadin Kota Gorontalo berlangsung pada Jumat. Jika panitia menilai terdapat kelalaian atau kekhilafan dalam proses komunikasi dengan pemerintah kota, seharusnya terdapat langkah cepat untuk menemui dan memberikan penjelasan kepada Pemkot Gorontalo.

“kalau memang panitia musyawarah kota, lalai/khilaf karena kejadian hari jumat musyawarah itu berlangsung kenapa tidak secepatnya berupaya meminta audiens dengan pemerintah kota, untuk meminta maaf,” kata Ramdan.

Ia menyayangkan hingga saat ini belum ada upaya yang dinilainya cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Di Tengah Efisiensi, Ekonomi Kota Gorontalo Justru Melaju 5,7 Persen

Menurut Ramdan, tim Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), termasuk ketua caretaker Kadin Kota Gorontalo, telah kembali ke Jakarta.

“sekarang ini tim SC OC bahkan ketua cartrker kota telah kembali ke jakarta, tanpa ada upaya mengclearkan keadaan di kota gorontalo,” ujarnya.

Bagi Ramdan, persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak terhadap keberlangsungan organisasi Kadin dan kepentingan pelaku usaha di Kota Gorontalo.

Ia menegaskan, pelaku usaha membutuhkan organisasi yang mampu membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, bukan justru berada dalam situasi yang berjarak dengan pemerintah.

Ramdan yang mengaku telah menjadi anggota Kadin Kota Gorontalo sejak 2015 hingga sekarang mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan sebelum tahapan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Gorontalo dilanjutkan.

Ia bersama sejumlah pelaku usaha di Kota Gorontalo bahkan berencana menyampaikan surat kepada Gubernur Gorontalo.

“kami pelaku usaha di kota girontalo akan menyurat menyurat ke gubernur untuk meminta penundaan musyawarah provinsi, sampai terselesaikan masalah dgn pemerintah kota yang notabene sebagai mitra strategis kadin di kota gorontalo,” kata Ramdan.

Baca Juga :  Gaji ke-13 PNS dan PPPK Penuh Waktu di Kota Gorontalo Segera Cair

Menurut dia, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat agenda organisasi Kadin di tingkat provinsi.

Namun, penundaan dinilai diperlukan agar persoalan di tingkat kota terlebih dahulu mendapatkan penyelesaian dan kejelasan.

Ramdan berharap Kadin dapat kembali membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo sehingga kepentingan pelaku usaha tidak ikut terdampak oleh persoalan internal maupun kelembagaan.

Ia juga mendorong adanya ruang dialog antara panitia Musda, pengurus Kadin, pemerintah kota, serta pelaku usaha.

Dengan komunikasi tersebut, kata Ramdan, persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara terbuka tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi anggota Kadin dan dunia usaha di Kota Gorontalo.

Bagi pelaku usaha, hubungan Kadin dengan pemerintah daerah dinilai bukan sekadar persoalan organisasi.

Hubungan tersebut berkaitan langsung dengan bagaimana kepentingan dunia usaha dapat disampaikan, dikomunikasikan, dan diperjuangkan dalam kebijakan pemerintah daerah.

Karena itu, Ramdan meminta persoalan pelaksanaan Musda Kadin Kota Gorontalo segera diklarifikasi sebelum berlanjut ke tahapan Musprov Kadin Provinsi Gorontalo.

Ramdan Datau tercatat sebagai anggota Kadin Kota Gorontalo sejak 2015 hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *