NasDem Pecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Usai Rumah Digeruduk Massa

Tabayyun.co.id, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi memberhentikan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI. Pemecatan ini dilakukan menyusul dinamika politik dan sosial yang berkembang belakangan ini, termasuk aksi massa terhadap keduanya.

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (31/8/2025), DPP Partai NasDem menyatakan keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.

Baca Juga :  PKS Umumkan Dewan Syariah Pusat, Ini Daftar Lengkapnya

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” bunyi pernyataan pada poin kelima siaran pers tersebut.

Keputusan ini diambil tak lama setelah keduanya menjadi sorotan publik akibat pernyataan kontroversial yang memicu reaksi keras dari masyarakat.

Baca Juga :  Rachmat Gobel Tegaskan, Otomatisasi Harus Dikendalikan agar Tak Rugikan Buruh

Rumah Ahmad Sahroni di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025). Aksi tersebut bahkan berujung pada penjarahan.

Sahroni sebelumnya menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kemarahan publik, yakni menyebut pihak yang mengusulkan pembubaran DPR sebagai “orang tolol se-dunia”. Ucapannya menyebar luas di media sosial dan memicu aksi unjuk rasa.

Nasib serupa dialami oleh Nafa Urbach. Kediamannya di Tangerang Selatan juga didatangi dan dijarah oleh sekelompok massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Gelombang kemarahan terhadap Nafa dipicu pernyataannya yang mendukung alokasi anggaran rumah dinas DPR sebesar Rp 50 juta per bulan, dengan alasan jarak tempuh dan kemacetan.

Baca Juga :  Habib Husein Mutahar, Sosok di Balik Upacara Bendera dan Lahirnya Paskibraka

Langkah DPP NasDem ini menjadi penegasan sikap partai terhadap kader yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi publik dan etika politik partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *