Nelson Pomalingo Apresiasi Kepedulian Adhan terhadap Pembangunan Masjid Tanpa APBD dan APBN

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea atas perhatian terhadap pembangunan sarana ibadah.

Nelson menyebut Adhan telah membangun 12 masjid tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pernyataan tersebut disampaikan Nelson dalam pelantikan pengurus DMI Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Ahad (4/10/2026).

“Pak Adhan sudah 12 masjid yang dibangun, dan tidak menggunakan anggaran APBD maupun APBN,” ujar Nelson.

Menurut Nelson, perhatian terhadap pembangunan masjid dan kegiatan keagamaan layak mendapat penghargaan. Ia menilai dukungan terhadap kehidupan keagamaan menjadi salah satu hal yang perlu terus diperkuat di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Totok Bachtiar Pastikan Jalan Palma Diperbaiki Lewat Program Inpres Daerah

“Makanya saya kirim salam kepada Pak Adhan dan salut kepada beliau. Karena persoalan kegiatan agama, beliau sangat mendukung dan peduli sekali,” katanya.

Namun, dalam keterangannya, Nelson tidak menjelaskan secara rinci lokasi 12 masjid tersebut, waktu pembangunannya, nilai pembangunan, maupun sumber pembiayaan yang digunakan.

Dengan demikian, informasi mengenai pembangunan 12 masjid tanpa APBD dan APBN tersebut masih berdasarkan pernyataan Nelson. Belum ada rincian apakah pembangunan dilakukan menggunakan dana pribadi, sumbangan masyarakat, maupun sumber pendanaan lainnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Kapolresta Gorontalo Kota Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba ke Personel

Dalam kegiatan tersebut, Adhan Dambea diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto.

Sukamto menyampaikan bahwa keberadaan masjid tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas ibadah. Menurutnya, masjid juga dapat menjadi ruang untuk pendidikan, pembinaan masyarakat, serta mempererat hubungan sosial.

“Fungsi masjid tidak hanya sebatas tempat ibadah. Masjid juga dapat menjadi pusat pendidikan, hingga menjadi perekat kebersamaan dan persatuan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, pengurus DMI Kota Gorontalo didorong tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik masjid, tetapi juga memastikan sarana ibadah tersebut aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Adhan Dambea Kritik Kedisiplinan DPRD Kota Gorontalo: Jangan Hanya Disiplin Saat Perjalanan Dinas

Sejumlah program yang dinilai penting antara lain pendidikan karakter, kegiatan sosial keagamaan, kebersihan lingkungan masjid, hingga pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan masjid.

Sukamto juga meminta pengurus DMI menyusun program yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan umat.

“Melalui masjid, kita memiliki kewajiban untuk menanamkan moral dan karakter Islam yang rahmatan lil ‘alamin kepada masyarakat,” kata Sukamto.

Apresiasi Nelson terhadap Adhan sekaligus menjadi perhatian bagi pengurus DMI agar pembangunan sarana ibadah dapat diikuti dengan penguatan fungsi masjid sebagai pusat pendidikan, pembinaan generasi muda, pelayanan sosial, dan perekat kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *