NTP Gorontalo Naik Tipis Jadi 116,03 pada Oktober 2025

Tabayyun.oc.id, GORONTALO — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Oktober 2025 mencapai 116,03, atau mengalami kenaikan 0,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan tipis ini disebabkan oleh turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,62 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang turun 0,66 persen. Kombinasi kedua faktor tersebut membuat daya beli petani di Gorontalo relatif lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga :  KONI Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk Gorontalo Half Marathon 2025, Fikram : GHM Momentum Sport Tourism dan Ekonomi Gorontalo

Plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo Dwi Alwi AStuti Ddalam laporan resmi yang dirilis Senin (3/11/2025), BPS juga mencatat bahwa dari 14 provinsi di wilayah timur Indonesia, enam provinsi mengalami kenaikan NTP.

Provinsi Sulawesi Utara menjadi daerah dengan kenaikan tertinggi, mencapai 2,25 persen, sementara Sulawesi Tengah mencatat penurunan paling besar sebesar 4,97 persen.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa di Gorontalo Ricuh, Ketidakhadiran Pimpinan Daerah Disorot

Selain itu, BPS Gorontalo juga melaporkan penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,56 persen pada periode yang sama. Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yakni 0,96 persen, yang menunjukkan adanya penurunan harga kebutuhan konsumsi dasar di kalangan rumah tangga petani.

“NTP Gorontalo Oktober 2025 sebesar 116,03 atau naik 0,04 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan It turun sebesar 62 persen dan Ib turun sebesar 0,66 persen,” demikian keterangan BPS Gorontalo dalam laporan resminya.

Baca Juga :  Fanly Katili: Kekuasaan Bukan untuk Dilindungi dengan Narasi, Tapi Dipertanggungjawabkan dengan Fakta

Dengan angka NTP di atas 100, kesejahteraan petani di Gorontalo masih tergolong baik. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendapatan petani masih lebih besar dibandingkan pengeluaran mereka untuk kebutuhan produksi dan konsumsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *