NTP Gorontalo Turun 5,99 Persen pada Juli 2026, Penurunan Terdalam di Kawasan Indonesia Timur

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo pada Juli 2026 sebesar 123,19, turun 5,99 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 131,04. Penurunan tersebut menjadi yang terdalam di antara 14 provinsi di kawasan Indonesia Timur.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo, M.Stat., menjelaskan bahwa penurunan NTP menunjukkan melemahnya kemampuan tukar hasil produksi petani terhadap barang dan jasa yang mereka konsumsi maupun kebutuhan untuk proses produksi.

“Pada Juli 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 123,19 atau turun 5,99 persen dibandingkan NTP Juni 2026 yang sebesar 131,04,” ujar Agus Sudibyo dalam rilis resmi BPS, Senin (4/8/2026).

Baca Juga :  Rakerwil Jadi Ajang Perkuat Mesin Partai, NasDem Gorontalo Siapkan Rekrutmen Kader Baru

Secara regional, dari 14 provinsi di kawasan Indonesia Timur, sebanyak delapan provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan enam provinsi mengalami penurunan.

Baca Juga :  Andi Ilham Ingin Bangun Rumah Besar Pengusaha, Kantor Permanen KADIN Jadi Gagasan Utama

Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi daerah dengan kenaikan NTP tertinggi pada Juli 2026, yakni 8,89 persen. Sebaliknya, Provinsi Gorontalo mencatat penurunan paling dalam dengan kontraksi 5,99 persen.

Selain NTP, BPS juga melaporkan adanya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Gorontalo pada Juli 2026.

Agus Sudibyo menyebutkan, IKRT mengalami penurunan sebesar 2,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan terdalam terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turun 3,52 persen.

Baca Juga :  Rezeki Tak Terduga! Zalha Ramadani Nurkamiden, Mahasiswa FISIP Unisan, Jadi Ranking 1 Cerdas Keuangan OJK

Penurunan IKRT tersebut mengindikasikan adanya perubahan tingkat harga yang memengaruhi pengeluaran rumah tangga petani, terutama pada kelompok kebutuhan konsumsi utama.

BPS berharap data ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, serta memperkuat daya beli masyarakat di sektor pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *