Nuryanto Soroti Stigma Keluarga, Penanganan Kesehatan Jiwa di Gorontalo Diminta Tak Berhenti di Layanan Medis

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menilai persoalan kesehatan jiwa membutuhkan penanganan yang lebih luas daripada sekadar layanan pengobatan.

Stigma di lingkungan keluarga, akses pelayanan yang masih terbatas, hingga perlunya koordinasi antarlembaga menjadi sejumlah tantangan yang harus diatasi secara bersama.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Nuryanto saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Gorontalo 2026 di Grand Q Hotel, Kamis (8/10/2026).

Menurut Nuryanto, kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kualitas hidup masyarakat sehingga penanganannya perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

“Upaya kesehatan jiwa ini tentu harus diselenggarakan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat,” ujar Nuryanto.

Ia menyoroti masih adanya keluarga yang memilih menutup-nutupi kondisi anggota keluarganya yang mengalami masalah atau gangguan jiwa.

Menurutnya, stigma semacam itu justru dapat membuat orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Komisi II Sidak Agen Elpiji di Telaga Biru, Tekan Harga 3 Kg Agar Kembali Sesuai HET

“Masih terdapat stigma di masyarakat bahwa keluarga menyembunyikan keberadaan anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa. Hal ini tentunya menyebabkan terbatasnya akses ODMK dan ODGJ terhadap pelayanan kesehatan,” katanya.

Nuryanto mengatakan dampak gangguan kesehatan jiwa dapat meluas apabila tidak ditangani secara tepat. Persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kondisi individu, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keluarga dan kemampuan seseorang menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Secara keseluruhan, gangguan kesehatan jiwa mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia atau IPM kita, khususnya di Gorontalo, dan juga meningkatkan beban dana sosial untuk kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah mendorong penanganan kesehatan jiwa dilakukan secara menyeluruh sejak tahap pencegahan hingga pemulihan.

Upaya promotif dapat dimulai dari lingkungan keluarga melalui pola asuh dan komunikasi yang mendukung kesehatan psikologis. Sementara langkah preventif diarahkan untuk mencegah munculnya masalah kejiwaan melalui edukasi dan penciptaan lingkungan yang lebih sehat.

Baca Juga :  Aspirasi Beragam Warnai Reses Meyke Camaru, dari UMKM,Bencana Alam Hingga Pertambangan

Pada sisi pelayanan, penanganan kuratif diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh diagnosis serta terapi yang sesuai. Setelah itu, rehabilitasi dibutuhkan agar mereka dapat memulihkan fungsi sosial dan kemampuan beraktivitas secara mandiri.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan kesehatan jiwa tidak berhenti setelah seseorang memperoleh pengobatan. Prosesnya juga mencakup upaya mengembalikan kemampuan individu agar dapat menjalani kehidupan bersama keluarga dan lingkungan sosial.

Nuryanto menilai keberadaan TPKJM memiliki posisi penting dalam memastikan penanganan tersebut dilakukan secara lintas sektor.

Ia berharap forum yang melibatkan berbagai instansi tidak hanya menghasilkan koordinasi administratif, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret dalam menangani persoalan kesehatan jiwa di Kota Gorontalo.

“Upaya kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, stakeholder terkait dan masyarakat harus dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif dan berkesinambungan sepanjang siklus kehidupan manusia serta dilakukan secara terkoordinasi,” tegas Nuryanto.

Baca Juga :  Meyke Camaru Fasilitasi Aspirasi Warga Limba U Dua, Fokus UMKM hingga Perbaikan Jalan

Ia juga mengapresiasi keterlibatan sejumlah unsur dalam TPKJM, termasuk TNI, Polri dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

Bagi Pemerintah Kota Gorontalo, keterlibatan lintas sektor diperlukan karena persoalan kesehatan jiwa bersinggungan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Keluarga juga diharapkan tidak lagi memandang kondisi gangguan jiwa sebagai sesuatu yang harus disembunyikan. Sebaliknya, keluarga perlu memperoleh dukungan agar anggota keluarga yang membutuhkan pertolongan dapat segera mengakses layanan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah antarlembaga. Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil koordinasi dapat diterapkan dalam bentuk pelayanan yang mudah dijangkau serta lingkungan sosial yang lebih terbuka terhadap masyarakat yang mengalami persoalan kesehatan jiwa.

Dengan demikian, penanganan kesehatan jiwa di Kota Gorontalo diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, penerimaan sosial dan penguatan peran keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *