Ombudsman Temukan Blok Mewah dan Miras Saat Sidak Lapas Cibinong

TABAYYUN.CO.ID, BOGOR — Ombudsman RI menemukan fasilitas yang disebut menyerupai kawasan apartemen saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak biasa untuk lingkungan lapas, termasuk minuman keras (miras).

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan area tersebut dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang tamu, televisi hingga kulkas berukuran besar.

“Lengkap makanan, minuman gitu, anu kulkas dua pintunya. Termasuk ada minuman keras,” kata Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, saat dihubungi, Rabu (23/9/2026).

Ombudsman Sempat Diadang

Fikri mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan setelah tim Ombudsman sebelumnya pernah mengalami kendala ketika hendak melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Sekitar sebulan sebelumnya, tim Ombudsman disebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas saat akan melakukan sidak.

Ombudsman kemudian kembali datang dengan membawa tim lebih lengkap serta surat tugas sebagai dasar pelaksanaan pemeriksaan.

“Kemudian sekarang kita datang lagi dengan tim lengkap kemudian kita bawa surat, surat tugas kita bawa,” ujar Fikri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Driver Ojol saat Demo

Setibanya di lokasi, petugas Ombudsman hanya diperbolehkan menunggu di area lobi. Tim kemudian memeriksa bagian luar bangunan dan menemukan sebuah pintu pagar di bagian belakang yang kondisinya longgar.

Dari area tersebut, terlihat kendaraan roda dua keluar-masuk. Ombudsman kemudian mengirimkan dua petugas untuk memeriksa lokasi tersebut.

Namun, petugas lapas disebut melarang mereka masuk.

Larangan itu justru membuat tim Ombudsman semakin ingin mengetahui kondisi di balik area tersebut. Setelah diperiksa, mereka menemukan bangunan yang bentuknya menyerupai kompleks perumahan.

Menurut Fikri, petugas lapas menyebut bangunan itu digunakan untuk kepentingan petugas yang berjaga.

“Terus kita tanyakan ‘ini apa ini?’ kaya bentuk-bentuk rumah. Alasannya punya petugas jaga dan sebagainya. Tapi semakin curiga karena di sana kok kalau petugas jaga, mohon maaf, ada Alphard ada Fortuner. Apa iya mereka datang bawa mobil-mobil mewah itu?” tutur Fikri.

Terjadi Cekcok dan Saling Dorong

Upaya tim Ombudsman memasuki area tersebut kemudian mendapat penghadangan dari petugas lapas.

Baca Juga :  Roy Suryo dan Dokter Tifa Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Situasi sempat memanas hingga terjadi cekcok antara kedua pihak.

“Jadi kita tadi ya sempat adu cekcok juga sama mereka semua,” ucap Fikri.

Fikri menyebut sejumlah petugas lapas kemudian dikerahkan untuk menghalangi pemeriksaan. Beberapa di antaranya disebut berbadan tegap.

Ia juga mengatakan kamera milik petugas Ombudsman sempat ditarik sehingga proses dokumentasi pemeriksaan terganggu.

Meski demikian, tim Ombudsman akhirnya berhasil memasuki bangunan tersebut.

Di lokasi itu, mereka menemukan sejumlah warga binaan. Tim juga melakukan wawancara yang telah didokumentasikan dan rencananya disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (24/9/2026).

Fikri menyebut terdapat warga binaan yang mengaku menempati area tersebut.

Selain bangunan dan ruang yang menyerupai fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan gym serta area yang disebut sedang disiapkan untuk olahraga golf.

Tim juga menemukan kulkas dua pintu yang berisi makanan dan minuman, termasuk miras.

Fikri turut menyebut timnya melihat seorang warga negara asing yang disebut melompat ketika petugas Ombudsman datang.

“Nah, kemudian dia masuk ke ruangan, dia lompat, kita dikunci, jadi kita gak sempat ketemu dia,” tutur Fikri.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Nanik Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden

Ada Petugas Ombudsman Terluka

Fikri mengatakan, pihak lapas belum memberikan penjelasan yang menurut Ombudsman memadai mengenai penggunaan bangunan tersebut.

Ia menyebut petugas lapas sempat menjelaskan bahwa lokasi tersebut berkaitan dengan program asimilasi.

Namun, Fikri mengatakan Ombudsman tetap mempertanyakan penggunaan fasilitas tersebut karena warga binaan seharusnya tidak mendapatkan perlakuan khusus.

Penghadangan kembali terjadi ketika petugas Ombudsman berupaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Fikri mengatakan tidak terjadi pemukulan dalam insiden tersebut. Namun, aksi saling dorong menyebabkan seorang petugas Ombudsman mengalami luka.

“Mereka udah agak ini ya, bahkan ada kawan kita yang sampai pahanya tadi terjepit oleh pagar,” kata Fikri.

Hingga berita ini ditulis, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) belum memberikan keterangan mengenai temuan dan insiden tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Menteri Imipas Agus Andrianto, Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjen Pemasyarakatan Budi W, serta Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra juga belum memperoleh tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *