Panas Bumi Suwawa Dibidik Investor, ESDM Siapkan Penawaran WKP

TABAYYUN.CO.ID,BONE BOLANGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyiapkan langkah penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, kepada badan usaha. Upaya ini diharapkan membuka peluang investasi untuk mengembangkan potensi energi panas bumi menjadi sumber listrik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Tim Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM yang dipimpin Inspektur Ahli Muda Panas Bumi, Joni Rahmatsyah, bersama Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Iwan menjelaskan bahwa WKP Suwawa telah ditetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi nasional melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 0025 K/30/MEM/2009 tertanggal 15 Januari 2009.

Meski telah ditetapkan sejak 2009, wilayah tersebut masih belum memiliki badan usaha pengembang. Suwawa bahkan masuk dalam daftar 15 WKP yang belum mendapatkan pengembang untuk merealisasikan potensi panas buminya.

Baca Juga :  Pekerja Tambang di Suwawa Tewas, Polisi: Bukan Tertimpa Batu atau Longsor

Penawaran kepada investor menjadi salah satu tahapan penting agar pengembangan wilayah tersebut dapat berlanjut hingga berpotensi menghasilkan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

“Dalam pertemuan ini, Kementerian ESDM mengharapkan dukungan dan kolaborasi pemerintah daerah untuk mengawal proses pengembangan, mulai dari tahapan persiapan hingga kemungkinan beroperasinya PLTP. Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting agar rencana pengembangan dapat berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan wilayah dan masyarakat setempat,” jelas Sekda.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyambut positif rencana penawaran WKP Suwawa. Menurut Iwan, pengembangan energi panas bumi berpeluang memberikan dampak lebih luas, tidak hanya dalam mendukung ketersediaan energi, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Investasi di sektor tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Tim Gabungan Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Suwawa

Namun, realisasi manfaat tersebut membutuhkan proses pengembangan yang matang, investasi yang sesuai ketentuan, serta dukungan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.

Iwan mengungkapkan, Kementerian ESDM akan menjalankan proses penawaran WKP Suwawa dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.

Sejumlah aspek akan menjadi pertimbangan, mulai dari kelayakan sumber daya, kesesuaian tata ruang dan penggunaan lahan, penerimaan sosial, hingga ketertarikan investor untuk mengembangkan wilayah tersebut.

Sebagai tahapan awal, Kementerian ESDM merencanakan sosialisasi dalam waktu dekat. Kegiatan ini akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat memperoleh penjelasan mengenai rencana pengembangan panas bumi Suwawa. Forum ini juga diharapkan menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan masukan dari pihak-pihak yang berpotensi terdampak.

Baca Juga :  Politisi, Akademisi, dan Insan Pers Bedah KUHP–KUHAP Baru Bersama GASS

Iwan menilai, keberhasilan pengembangan panas bumi tidak cukup hanya mengandalkan potensi sumber daya alam dan minat investor. Kesiapan wilayah, kesesuaian tata ruang, serta penerimaan masyarakat juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.

“Tahapan ini menjadi penting karena pengembangan energi panas bumi tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya dan minat investor. Kesesuaian tata ruang, kesiapan wilayah, serta penerimaan masyarakat juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan secara terukur dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, lanjut Iwan, siap bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengawal setiap tahapan rencana tersebut.

Pemkab berharap pengembangan potensi panas bumi Suwawa dapat berlangsung secara bertanggung jawab, mendukung kebutuhan energi, serta membuka peluang baru bagi pembangunan dan perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *