Pansus DPRD Gorontalo Tuntaskan Pembahasan Ranperda SOTK, Siap Dibawa ke Paripurna

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Tahap akhir pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Inogaluma, Senin (17/11/2025).

Seluruh ketua dan anggota Pansus hadir lengkap, menandai komitmen DPRD untuk memastikan seluruh substansi regulasi tersusun rapi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Baca Juga :  Kadin Indonesia Disebut Siapkan Karateker di Gorontalo, Bagaimana Nasib Aldi, Fauzan dan Andi Ilham?

Dalam forum itu, Pansus dan jajaran OPD melakukan penyelarasan final terhadap isi Ranperda, termasuk penataan struktur birokrasi agar lebih ramping, efektif, serta selaras dengan kebutuhan pelayanan publik di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Hari Perdana Pemutihan Pajak Diserbu Warga, Komisi II DPRD Gorontalo Minta Bapenda Genjot PAD Sektor Lain

Ketua Pansus, Umar Karim, menyampaikan bahwa proses penyusunan telah melalui rangkaian pembahasan yang panjang. Rapat tersebut menjadi kesempatan terakhir untuk memastikan seluruh materi regulasi siap difinalkan.

“Ini adalah rapat final. Semua masukan dari OPD dan hasil pembahasan sebelumnya sudah dirumuskan. Hari ini kita memastikan Ranperda SOTK siap untuk ditetapkan di Paripurna,” tegas Umar Karim.

Baca Juga :  Fikram Salilama: BK DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Hasil Aduan Etik untuk Diparipurnakan

Pansus berharap pengesahan Ranperda SOTK dapat memberikan kerangka organisasi pemerintahan daerah yang lebih responsif dan relevan dengan tuntutan birokrasi modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *