Pansus DPRD Gorontalo Tuntaskan Pembahasan Ranperda SOTK, Siap Dibawa ke Paripurna

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Tahap akhir pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Inogaluma, Senin (17/11/2025).

Seluruh ketua dan anggota Pansus hadir lengkap, menandai komitmen DPRD untuk memastikan seluruh substansi regulasi tersusun rapi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Desak Percepatan Penataan Tata Kelola Sawit, Ribuan Hektare Lahan Terlantar Diminta Dikembalikan ke Petani

Dalam forum itu, Pansus dan jajaran OPD melakukan penyelarasan final terhadap isi Ranperda, termasuk penataan struktur birokrasi agar lebih ramping, efektif, serta selaras dengan kebutuhan pelayanan publik di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Pantau Hibah Rp 5 Juta untuk Majelis Taklim Nurul Iman

Ketua Pansus, Umar Karim, menyampaikan bahwa proses penyusunan telah melalui rangkaian pembahasan yang panjang. Rapat tersebut menjadi kesempatan terakhir untuk memastikan seluruh materi regulasi siap difinalkan.

“Ini adalah rapat final. Semua masukan dari OPD dan hasil pembahasan sebelumnya sudah dirumuskan. Hari ini kita memastikan Ranperda SOTK siap untuk ditetapkan di Paripurna,” tegas Umar Karim.

Baca Juga :  Gerai Koperasi Merah Putih di Kayu Merah Tertunda, DPRD Provinsi Soroti Kendala Anggaran

Pansus berharap pengesahan Ranperda SOTK dapat memberikan kerangka organisasi pemerintahan daerah yang lebih responsif dan relevan dengan tuntutan birokrasi modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *