Pansus pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Penetapan WPR untuk Atasi PETI di Pohuwato

Tabattun.co.id, GORONTALO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, memimpin kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/10/2025). Pertemuan tersebut melibatkan DPRD, pemerintah daerah, OPD terkait, manajemen Pani Gold Project, aktivis, serta perwakilan masyarakat penambang.

Dalam pertemuan itu, Meyke menekankan pentingnya penyelesaian persoalan pertambangan dengan pola pikir terbuka, berorientasi jangka panjang, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan agar keberadaan investor tidak hanya memberi dampak ekonomi, tetapi juga menjamin kelestarian lingkungan dan kehidupan warga sekitar tambang.

Baca Juga :  Umar Karim Soroti Pemangkasan Pendapatan Daerah oleh TAPD

“Ini menjadi diktum dalam addendum izin, dan harus jelas. Pertemuan ini objektif, di mana semua pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan. Baik keterangan maupun kekurangan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi kami untuk melahirkan rekomendasi yang adil,” ujar Meyke.

Pansus menilai, rekomendasi yang disusun tidak boleh sebatas menyelesaikan masalah jangka pendek. Sebaliknya, harus menjadi arah pembangunan berkelanjutan bagi Gorontalo.

“Kami ingin menghadirkan rekomendasi yang punya nilai bagi ekonomi daerah sekaligus memberi rasa keadilan. Aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan aktivis sudah kami rangkum dalam pembahasan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Minta Keterangan Mustafa Yasin, Terkait Aduan Umroh dan Kehadiran

Salah satu fokus pembahasan ialah persoalan pertambangan tanpa izin (PETI). Meyke menegaskan perlunya pemerintah pusat segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Pohuwato. Dari sepuluh lokasi potensial yang teridentifikasi, pemerintah provinsi diminta aktif mengawal proses penetapan agar penambang memiliki kepastian hukum.

“IPR (Izin Pertambangan Rakyat) hanya bisa berjalan jika wilayahnya jelas dan masih memiliki sumber daya. Karena itu, penting dilakukan sterilisasi koordinat agar tidak tumpang tindih. Pemerintah harus hadir menciptakan wilayah legal, sehingga masyarakat yang selama ini bekerja secara ilegal bisa beralih ke jalur resmi,” tegasnya.

Baca Juga :  Thomas Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Perjuangan di Hari Kesaktian Pancasila

Meyke menambahkan, pansus DPRD akan terus mengawasi serta mengevaluasi aktivitas pertambangan, baik yang dikelola perusahaan maupun masyarakat. Ia berharap rekomendasi tersebut tidak hanya meredam konflik tambang di Pohuwato, tetapi juga menjadi pijakan kebijakan jangka panjang dalam tata kelola pertambangan di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *