Tabayyun.co.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi. Salah satu fokus utama pembahasan adalah langkah efisiensi birokrasi melalui perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Pansus, Umar Karim, menjelaskan bahwa perubahan struktur ini diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien namun tetap optimal dalam menjalankan tugasnya.
“Kita ingin struktur yang ramping tapi fungsinya kaya. Ada efisiensi tanpa mengurangi kinerja,” ujar Umar Karim, Senin (3/11/2025).
Dalam rancangan SOTK baru tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga direncanakan akan kembali digabung dengan Dinas Pendidikan. Keduanya akan dilebur menjadi satu instansi baru bernama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Sementara itu, Bidang Kebudayaan rencananya akan bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Meski begitu, sejumlah anggota Pansus memiliki pandangan berbeda. Mereka berpendapat bahwa kebudayaan sebaiknya tetap berada di bawah bidang pendidikan karena lebih mencerminkan nilai dan karakter masyarakat Gorontalo.
“Bagi kami, kebudayaan itu erat kaitannya dengan pembentukan karakter generasi muda. Jadi, lebih tepat jika tetap menjadi bagian dari pendidikan,” terang Umar.
Namun, ada pula usulan yang menilai bidang pemuda dan olahraga memiliki kaitan erat dengan sektor pariwisata, sebab dapat menjadi daya tarik dan penggerak aktivitas masyarakat di daerah.
Umar menegaskan bahwa semua masukan dari anggota Pansus akan ditelaah secara menyeluruh sebelum disahkan menjadi Perda.
“Sebelum ditetapkan menjadi Perda, kita akan lakukan proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan dan penyesuaian,” tambahnya.
Langkah perampingan OPD ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga pelayanan publik di tingkat provinsi bisa berjalan lebih cepat dan efektif.











