TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota menggelar patroli di sejumlah lokasi yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Kota Gorontalo, Kamis (20/8/2026) malam.
Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.30 WITA sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelum bergerak ke lapangan, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel arahan dan pemeriksaan (AAP) sebagai persiapan pelaksanaan patroli.
Setelah itu, tim menyambangi sejumlah tempat yang diketahui menjadi lokasi berkumpulnya warga di wilayah Kota Gorontalo.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana yang dapat muncul akibat konsumsi minuman keras.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, konsumsi miras berpotensi memicu terjadinya tindak pidana seperti penganiayaan dan pengeroyokan.
Karena itu, patroli di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dinilai perlu dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan.
Polisi juga menekankan pentingnya kehadiran personel URC di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang didatangi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.







