TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus memperkuat langkah dalam menangani berbagai persoalan sosial yang dinilai berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dua isu yang menjadi perhatian utama adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) serta rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) mengenai LGBT.
Kedua agenda tersebut dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (23/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Adhan menegaskan bahwa peredaran minuman keras masih menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya berbagai tindak kriminal di Kota Gorontalo. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat upaya pemberantasan miras melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kasus penganiayaan dan pembunuhan itu banyak dipengaruhi miras. Makanya harus terus diserang peredaran miras,” kata Adhan Dambea.
Ia mengapresiasi langkah Polres Gorontalo Kota yang secara konsisten melakukan operasi penertiban minuman keras. Menurutnya, komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
“Alhamdulillah Polres sangat-sangat ngotot soal miras ini. Tiap malam rajin melakukan penertiban sehingga kita akan adakan pemusnahan miras,” ujarnya.
Selain membahas penanganan peredaran minuman keras, rapat Forkopimda juga menyoroti rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai LGBT. Regulasi tersebut menjadi salah satu agenda yang akan dipersiapkan pemerintah daerah sebagai bagian dari pembahasan kebijakan di tingkat daerah.
Adhan berharap seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Gorontalo.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program penanganan persoalan sosial di daerah.






