Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ipilo

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur. Insiden yang terjadi pada Jumat (6/3/2026) itu mengakibatkan dua unit rumah milik warga hangus terbakar.

Bantuan tersebut diserahkan pada Sabtu (7/3/2026) oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Effendy Rauf. Penyerahan bantuan turut didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo, Moh. Husain Rauf, bersama lurah setempat.

Baca Juga :  Wawali: SMA Negeri 3 Gorontalo Banyak Lahirkan SDM Unggul

“Bantuan yang kami serahkan merupakan instruksi Pak Wali Kota. Beliau memerintahkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, untuk membantu bapak dan ibu,” ujar Effendy saat menyerahkan bantuan.

Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok, perlengkapan rumah tangga, serta sejumlah dukungan lainnya untuk membantu meringankan beban para korban yang terdampak musibah tersebut.

Baca Juga :  Reses di Ipilo, Erwin Ismail Serap Aspirasi Soal Bantuan UMKM, Jalan Tribrata, dan Layanan Hukum Gratis

Pemerintah Kota Gorontalo juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa warga. Pemerintah berharap para korban tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan tersebut.

Selain menyalurkan bantuan awal, pemerintah daerah memastikan akan terus memantau kondisi para korban guna memberikan dukungan yang diperlukan dalam masa pemulihan pascakebakaran.

Langkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu warga yang kini harus kehilangan tempat tinggal akibat peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Tarik Mobil Dinas Pejabat Eselon III, Adhan : Mobil Dinas Hanya untuk Pejabat yang Turun Lapangan

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman yang padat. Warga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi memicu kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *