Pemkot Gorontalo Siapkan Pinjaman Rp105 Miliar untuk Kantor Wali Kota Baru

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo mulai mematangkan skema pembiayaan pembangunan kantor wali kota baru. Salah satu opsi yang dibahas adalah pinjaman pemerintah daerah senilai Rp105 miliar melalui Bank Tabungan Negara (BTN).

Pembahasan skema tersebut berlangsung dalam pertemuan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dengan Direktur Commercial Banking PT Bank Tabungan Negara (BTN) di ruang kerja wali kota, Rabu (19/8/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, mengatakan pembicaraan dengan BTN masih berada pada tahap penyiapan sejumlah persyaratan.

Baca Juga :  Penataan Pasar Dimulai, Pemkot Gorontalo Kembalikan Fungsi Lapak

Menurut dia, Pemkot Gorontalo perlu memastikan kelengkapan dokumen sebelum rencana pinjaman tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Untuk khusus kantor wali kota terkait dengan pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp105 miliar yang tentunya nanti juga akan kita follow up lebih lanjut, terutama terkait persyaratan-persyaratan dokumennya,” kata Pj Sekda Nuryanto.

Selain dokumen, pemerintah daerah juga tengah menghitung konsekuensi pembiayaan tersebut. Perhitungan mencakup besaran pokok pinjaman hingga bunga yang nantinya harus dikembalikan pemerintah daerah.

“Dan kemudian juga terkait dengan berapa yang harus dikembalikan baik pokok dan bunganya,” ujarnya.

Baca Juga :  810 Bendera Berkibar di Gorontalo, Bank Mandiri dan SMSI Ajak Warga Rawat Nasionalisme

Rencana pembiayaan ini berkaitan dengan pembangunan kantor wali kota baru yang direncanakan berdiri di kawasan eks Terminal 42 Andalas.

Persiapan lokasi pembangunan juga telah berjalan. Pemkot Gorontalo sebelumnya melakukan pengosongan lahan di kawasan tersebut sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Wali Kota Adhan Dambea bahkan turun langsung memantau proses pengosongan lahan selama dua hari berturut-turut.

Dengan kondisi tersebut, persiapan pembangunan kini berjalan pada dua sisi. Di satu sisi, pemerintah menyiapkan lokasi pembangunan, sementara di sisi lain skema pembiayaan masih dimatangkan bersama BTN.

Baca Juga :  Wali Kota Adhan Minta Warga Jangan Biarkan Mahasiswa Papua Terisolasi

Nuryanto mengatakan pemerintah daerah masih harus menyelesaikan sejumlah persyaratan sebelum pinjaman dapat digunakan untuk membiayai pembangunan.

Meski demikian, ia optimistis proses tersebut dapat segera dirampungkan sehingga pembangunan kantor wali kota baru dapat dilanjutkan.

“Insya Allah bisa selesai dan kita bisa rampungkan persyaratan-persyaratannya dan itu bisa untuk kita gunakan untuk pembangunan kantor wali kota baru,” ujar Pj Sekda Nuryanto.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *