Pemprov Gorontalo Buka Arah RAPBD 2027, Fokus Pembangunan dan Pendapatan Daerah

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai membuka gambaran arah pembangunan daerah yang akan dijalankan pada 2027 melalui pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Salah satu perhatian utama dalam rancangan tersebut adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp473 miliar.

Pemaparan RAPBD dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam konferensi pers bersama awak media di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Gusnar mengatakan penyampaian RAPBD kepada publik diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan yang akan dijalankan pemerintah pada tahun anggaran 2027.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tojo Una-Una dan Pemimpin Bank Sulteng Ampana Gaungkan Semangat Gotong Royong dalam Pembangunan Masjid Al-Huda Sumoli

Menurutnya, RAPBD bukan sekadar menyajikan angka pendapatan dan belanja, tetapi harus menggambarkan sasaran pembangunan yang hendak dicapai.

Gusnar menjelaskan, rancangan tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo untuk memasuki tahapan pembahasan melalui rapat paripurna.

Pemerintah daerah juga menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran pembangunan 2027.

Dari sisi pendapatan, Pemprov Gorontalo memberikan perhatian terhadap kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menjelaskan, PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Untuk pajak daerah, terdapat tujuh jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Serunya Junior Chef Class di ASTON Gorontalo, Anak-anak Belajar Masak hingga Hias Cupcake

Jenis pajak tersebut antara lain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.

“Selain itu, terdapat pula pajak rokok, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak alat berat,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim.

Dalam pemaparan tersebut, target PAD Gorontalo 2027 disebut mencapai sekitar Rp473 miliar.

Komponen PAD itu terdiri atas target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Berdasarkan pemaparan pemerintah daerah, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama PAD yang ditargetkan pada 2027.

Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor termasuk sumber penerimaan yang masuk dalam proyeksi tersebut.

Baca Juga :  Puskesmas Gorontalo Klarifikasi Soal Obat Kadaluarsa, Pasien Kini Dirujuk ke Spesialis

Sementara itu, rincian mengenai masing-masing jenis pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan sumber PAD lainnya akan dituangkan dalam dokumen RAPBD 2027.

Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Provinsi Gorontalo.

Pemprov Gorontalo berharap optimalisasi pendapatan daerah dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan.

Dengan demikian, arah RAPBD 2027 tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga bagaimana pemerintah meningkatkan pendapatan untuk menopang kebutuhan pembangunan daerah.

Pemaparan kepada media tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi sebelum RAPBD 2027 memasuki pembahasan bersama DPRD Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *