TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mematangkan persiapan calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2027 di Provinsi Gorontalo. Ketepatan survei, keterlibatan masyarakat, dan pengawasan sejak tahap perencanaan menjadi faktor penting agar program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan nelayan.
Upaya itu dilakukan melalui Pembekalan Mitra Pembangunan dalam Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2027 yang berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, pada 26–30 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta dari sejumlah kabupaten dan kota di Gorontalo. Mereka dibekali pengetahuan teknis untuk mendukung survei lapangan sekaligus menilai kelayakan wilayah yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan.
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge.
Dalam sambutannya, Risjon menekankan bahwa penetapan calon lokasi harus mengacu pada kondisi faktual di lapangan, termasuk potensi kelautan dan perikanan, kesiapan wilayah, serta kebutuhan masyarakat pesisir.
“Penentuan calon lokasi harus dilakukan secara cermat, berdasarkan kondisi riil di lapangan, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat agar program ini tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama pembekalan dapat diterapkan oleh para peserta ketika melakukan survei di wilayah masing-masing.
Data yang dihimpun dari lapangan nantinya menjadi salah satu dasar untuk menyusun perencanaan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Dengan demikian, penentuan lokasi tidak hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan.
LP3G Dorong Pengawasan Sejak Perencanaan
Selain kesiapan teknis, aspek pengawasan turut menjadi perhatian dalam penyiapan calon lokasi KNMP 2027.
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintahan dan Pembangunan Gorontalo (LP3G), Deno Djarai, menilai pengawasan eksternal diperlukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas proses perencanaan.
“Pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan agar setiap proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Deno, pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan setelah kegiatan selesai. Langkah pencegahan perlu dimulai sejak awal agar potensi persoalan dapat diidentifikasi sebelum berlanjut ke tahapan pembangunan.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan unsur terkait. Sosialisasi yang memadai dinilai dapat mengurangi risiko kesalahpahaman, terutama jika rencana pembangunan bersinggungan dengan persoalan lahan atau kepentingan warga setempat.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar rencana pembangunan memperoleh dukungan dan sesuai dengan kebutuhan di wilayah pesisir.
Survei Menentukan Arah Pembangunan
Pelaksanaan survei calon lokasi KNMP mencakup pengumpulan informasi mengenai potensi perikanan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, aksesibilitas, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.
Informasi tersebut diperlukan untuk menilai kesesuaian lokasi sekaligus memetakan peluang pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.
Bagi Gorontalo, program ini memiliki arti penting karena sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di kawasan pesisir. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu mempertimbangkan kondisi lokal agar fasilitas yang dibangun nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Koordinasi antara KKP, pemerintah daerah, mitra pembangunan, calon surveyor, perguruan tinggi, dan unsur pengawas eksternal diharapkan dapat memperkuat proses penyiapan lokasi.
Kampung Nelayan Merah Putih sendiri diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan nelayan melalui penyediaan sarana dan prasarana serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari berdirinya infrastruktur. Ketepatan lokasi, kualitas data survei, transparansi proses, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan pemanfaatan fasilitas juga menjadi faktor penentu.
Melalui pembekalan tersebut, calon surveyor diharapkan mampu menghasilkan data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan KNMP 2027 di Provinsi Gorontalo.









