TABAYYU.CO.ID, POHUWATO, – Semangat memperjuangkan hak-hak penambang rakyat menggema di Desa Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, saat Perkumpulan Pekerja Tambang Tradisional Gorontalo Barat (PP2T-GB) secara resmi mendeklarasikan keberadaannya pada Kamis, 25 Juni 2026.
Deklarasi tersebut dihadiri puluhan pekerja tambang tradisional, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan pertambangan rakyat di wilayah Gorontalo Barat. Pembentukan PP2T-GB menjadi momentum penting untuk menyatukan aspirasi para pekerja tambang tradisional dalam satu wadah organisasi yang sah, solid, dan bertanggung jawab.
Dalam deklarasinya, PP2T-GB menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi ini juga berkomitmen mendorong praktik pertambangan yang memperhatikan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Kebijakan pemerintah memang membuka ruang bagi pengembangan WPR dan IPR sebagai bagian dari tata kelola pertambangan rakyat yang legal.

Ketua PP2T-GB dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini para pekerja tambang tradisional sering menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakpastian hukum hingga minimnya perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Karena itu, kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat penambang dengan pemerintah, sekaligus menjadi wadah perjuangan yang mengedepankan dialog, kepatuhan terhadap hukum, dan kepentingan masyarakat.
“PP2T-GB lahir bukan untuk melegalkan aktivitas yang melanggar hukum, tetapi untuk memperjuangkan agar masyarakat penambang memperoleh kepastian hukum melalui jalur yang resmi. Kami ingin penambang rakyat dapat bekerja dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Selain deklarasi organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan deklarasi sikap, penandatanganan komitmen bersama oleh para anggota, serta doa bersama sebagai simbol tekad memperjuangkan masa depan pertambangan rakyat yang lebih baik di Gorontalo Barat.
Melalui deklarasi ini, PP2T-GB berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif guna mempercepat penetapan WPR dan penerbitan IPR bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat, sehingga pengelolaan sumber daya mineral dapat berlangsung secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

